Sentimen
Negatif (99%)
8 Okt 2024 : 14.13
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Rampung, Kejari: Makin Terang Susun Dakwaan

8 Okt 2024 : 14.13 Views 4

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Padang Pariaman, Beritasatu.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, selesai dilaksanakan pada Senin (7/10/2024). Dalam proses rekonstruksi ini, tersangka tunggal bernama Indra Septiarman alias In Dragon secara rinci memerankan kembali 70 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian dari awal hingga akhir.

Rekonstruksi dilakukan di delapan titik lokasi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, dan disaksikan oleh ratusan warga yang penasaran dengan jalannya proses hukum sebagai bentuk tanggung jawab tersangka secara pidana.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, tersangka In Dragon mengikuti setiap adegan sesuai dengan keterangan yang telah diberikan kepada penyidik sebelumnya, meskipun ada beberapa perubahan. Dalam adegan tersebut, tersangka menunjukkan berbagai detail mengenai tindakan yang dilakukan sebelum, saat, dan setelah pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

"Untuk berkas pertama kasus gadis penjual gorengan sudah kami terima. Dengan adanya olah TKP ini, kami bisa melengkapi berkas. Semakin terang dan jelas fakta serta perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Hal ini akan mempermudah penyusunan surat dakwaan," katanya.

Diketahui bahwa Nia Kurnia Sari menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Setelah sempat hilang selama dua hari, jasad gadis penjual gorengan itu ditemukan terkubur di area perkebunan warga.

Merasa perbuatannya diketahui oleh warga dan polisi, In Dragon pun buron selama 11 hari dari kejaran Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman. Ia akhirnya ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah warga yang sedang kosong.

Sentimen: negatif (99.2%)