Sentimen
Positif (84%)
4 Okt 2024 : 16.10
Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

7 Ketua KY Sudah Bertemu Prabowo, Sampaikan Kondisi Kesejahteraan Hakim Nasional

4 Okt 2024 : 16.10 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Ketua KY Sudah Bertemu Prabowo, Sampaikan Kondisi Kesejahteraan Hakim Tim Redaksi   JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial ( KY ), Amzulian Rifa'i mengungkapkan pihaknya sudah sempat menemui presiden terpilih Prabowo Subianto guna menyampaikan masalah kesejahteraan hakim. Amzulian bertemu Prabowo di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada 20 Mei lalu. Informasi ini Amzulian sampaikan saat merespons rencana cuti bersama ribuan hakim sebagai bentuk aksi karena selama 12 tahun penghasilannya tidak disesuaikan. "Berdiskusi dengan Pak Prabowo membahas perihal kesejahteraan hakim di Indonesia," kata Amzulian dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (4/10/2024). Amzulian mengatakan, pertemuan itu menjadi contoh bahwa KY memaklumi langkah para hakim yang mencoba memperjuangkan hak-haknya. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan kepada Prabowo menyangkut kondisi sumber daya manusia (SDM) hakim, hak keuangan, asuransi kesehatan, dan sta dsr sewa rumah. Hakim memang mendapatkan hak-hak keuangan dan fasilitas dari negara. Ketentuannya diatur sejak 12 tahun lalu. Namun, kondisinya dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini karena negara mengalami inflasi setiap tahun. Menurutnya, Prabowo bersimpati terhadap hak dan fasilitas yang diterima hakim saat ini. "Secara khusus beliau memberikan atensi terhadap perumahan hakim dan berencana membangun apartemen yang layak bagi para hakim terutama di Tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi," tutur Amzulian. Lebih lanjut, Amzulian berharap para hakim yang berencana cuti massal memikirkan langkah mereka dengan bijak agar tidak mengganggu jalannya peradilan. "Demi terpenuhinya hak-hak mendasar para pencari keadilan," tutur Amzulian. Sebelumnya, Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid menyebut ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia akan melakukan cuti bersama selama lima hari pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Cuti bersama hakim ini menjadi bentuk protes karena pemerintah dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Fauzan mengatakan, gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012. Dalam aturan itu disebutkan, rincian gaji pokok hakim yang disamakan dengan pegawai negeri sipil (PNS), yakni berkisar Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Untuk mencapai gaji Rp 4 juta, hakim Golongan III harus mengabdi setidaknya selama 30 tahun, sedangkan hakim Golongan IV harus mengabdi 24 tahun. Di luar itu, terdapat tunjangan jabatan. Namun, nilainya tidak berubah sejak 12 tahun lalu. Terpisah, Ketua Ikaatan Hakim Indonesia (Ikahi) Yasardin menyebut, proses perbaikan PP Nomor 94 Tahun 2012 saat ini tengah bergulir dan tinggal menunggu persetujuan Kementerian Keuangan. Perjuangan untuk memperbaiki kondisi kesejahteraan hakim telah dilakukan sejak 2019 lalu namun belum membuahkan hasil. Ia berharap Revisi PP itu bisa selesai sebelum masa jabatan Preisden Joko Widodo berakhir pada 20 Oktober mendatang. "Kalau sudah Kementerian Keuangan menyetujui, tinggal kita menyusun RPP-nya, rancangan PP perubahan. Mudah-mudahan itu segera ditandatangani oleh Pak Jokowi sebelum beliau lengser,” kata Yasardin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2024). Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (84.2%)