Sentimen
Negatif (99%)
5 Okt 2024 : 15.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Kasus: Narkoba

2 Hari Diburu, Tahanan di Rohul yang Ceburkan Diri ke Sungai Batang Lubuh Ditangkap

5 Okt 2024 : 15.46 Views 7

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Rokan Hulu, Beritasatu.com - Polres Rokan Huku (Rohul) akhirnya menangkap seorang tersangka kasus narkoba yang kabur dengan cara melompat dari dalam mobil ke Sungai Batang Lubuh. Penangkapan dilakukan setelah polisi berjibaku melakukan pencarian selama dua hari.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiono menegaskan, pihaknya telah berhasil menangkap tersangka AS alias Putra di kediamannya Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir pada Jumat (4/10/2024) sore.

"Penangkapan tersangka dilakukan setelah kami bersama tim Polsek Rambah Hilir melakukan pendekatan dan negosiasi melalui orang tua tersangka. Kemudian tersangka menyerahkan diri dengan jaminan keamanan dari Kapolres Rohul," ujar AKBP Budi kepada Beritasatu.com, Sabtu (5/10/2024).

Sehari sebelumnya, Polisi mencari tersangka hingga ke tengah hutan sawit di seputaran Desa Pasir Maju DK 3 dan DK 4 Kecamatan Rambah. Medan yang sulit dan hujan deras membuat polisi menghentikan pencarian. Polisi lalu melanjutkan pencarian esok harinya.

Sesuai rencana, hari ini tersangka akan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian oleh Kajari dan Kapolres Rokan Hulu.

Tersangka AS kabur pada Rabu (2/10/2024) sore. Dia melarikan diri seusai pelaksanaan tahap kedua dan penyerahan barang bukti yang dikawal dua penyidik Sat Narkoba Polres Rokan Hulu di Kejaksaan Negeri Rohul. Dalam keadaan tangan terborgol, jaksa meminta bantuan penyidik untuk mengantarkan tersangka ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian.

"Di tengah perjalanan tersangka melarikan diri dengan cara membuka kaca pintu mobil lalu menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh," ungkapnya.

Sentimen: negatif (99.6%)