Sentimen
Negatif (88%)
2 Okt 2024 : 20.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ciracas, Rambutan

Penumpang Bus Terminal Kampung Rambutan Diimbau Lapor Petugas Terminal jika Mengalami Pemalakan Megapolitan 2 Oktober 2024

2 Okt 2024 : 20.56 Views 4

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Penumpang Bus Terminal Kampung Rambutan Diimbau Lapor Petugas Terminal jika Mengalami Pemalakan Editor JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Terminal Kampung Rambutan , Yulza Ramadhoni, mengimbau para penumpang bus untuk melapor ke petugas terminal jika mengalami tindak pemalakan. Hal itu disampaikan Yulza berkait dengan kasus seorang penumpang bus di Terminal Kampung Rambutan yang menjadi korban pemalakan oleh tiga orang karyawan Perusahaan Otobus PO dengan modus membawakan barang bawaan. "Saran kami bilamana ada hal seperti itu (pemalakan), sebaiknya dilaporkan kepada kami petugas terminal, supaya bisa kami langsung tindak lanjuti," ungkap Yulza di Terminal Kampung Rambutan, Selasa (1/10/2024). Di lain sisi, Yulza mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan di Terminal Kampung Rambutan dan menempatkan kamera CCTV di sejumlah titik. Hal itu dilakukan guna menghindari tindak kriminal kepada para penumpang bus. "Kami pasti lebih meningkatkan lagi pengawasan di lapangan. Selain itu juga, kami menempatkan juga CCTV untuk pengawasan secara virtual," tutur Yulza. Diketahui sebelumnya, viral video di media sosial yang menampilkan calon penumpang bus di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, menjadi korban pemalakan oleh tiga karyawan Perusahaan Otobus yang sempat dikira preman. Dalam video tersebut, korban mengaku dimintai uang oleh pelaku dengan modus membawakan dan menjaga barang saat menuju ruang tunggu keberangkatan. Korban sendiri tidak meminta bantuan dari ketiga orang tersebut karena tidak memiliki uang. “Tiba-tiba langsung ada tiga orang langsung angkat barangku yang cuma koper sebiji dan tas enteng sekali, semuanya kecil kok,” ujar korban dalam video yang diunggah akun Instagram @ info.jakartatimurr. Korban juga mengaku kesulitan ketika ingin membeli tiket, karena loket berada di lantai dua, sedangkan ruang tunggu ada di lantai satu. Sehingga korban terpaksa menitipkan barang bawaannya di ruang tunggu kepada pelaku. Hal tersebut dilakukan karena akses menuju lantai dua hanya tangga. Akhirnya, korban memberikan uang Rp 10.000 kepada para pelaku, namun uang itu ditolak. Pelaku meminta Rp 10.000 untuk masing-masing orang atas imbalan jasa membawakan dan menjaga barang. (Penulis: Kevin Febryan Candra Kurniawan | Editor: Akhdi Martin Pratama) Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (88.9%)