Sentimen
Positif (61%)
3 Okt 2024 : 00.01
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Geledah Kantor Menara Palma dan PT Asset Pacific, Kejagung Sita Uang Rp 372 Miliar

3 Okt 2024 : 00.01 Views 5

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp 372 miliar saat menggeledah kantor Menara Palma dan PT Asset Pacific pada Rabu (2/10/2024).

Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar memerinci, dari kantor PT Palma pihaknya menyita uang senilai Rp 63,7 miliar.

"Mungkin nanti kalau kursnya berubah bisa bertambah atau bisa berkurang," ucapnya kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Sementara dari kantor PT Asset Pacific, kata Qohar, Kejagung menyita uang tunai Rp 149.535.000.000, 12.514.200 dolar Singapura, 700.000 dolar AS, dan 2.000 yen.

"Uang yang telah ditemukan tersebut disita oleh tim penyidik dan akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ucapnya.


Sentimen: positif (61.5%)