Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait

Edi Hasibuan
Lemkapi: Komjen Polisi Mathius D Fakhiri layak naik pangkat luar biasa
Antaranews.com
Jenis Media: Metropolitan
Jakarta (ANTARA) -
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengemukakan bahwa Kapolda Papua Komjen Polisi Mathius Derek Fakhiri mampu menjaga situasi keamanan Papua tetap terjaga sehingga layak mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.
"Tugas sebagai Kapolda Papua sangat berat dan gangguan keamanan di wilayah sana sangat tinggi. Alhamdulillah, Papua terjaga dengan kondusif saat Fakhiri jadi Kapolda Papua," katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa untuk Fakhiri dari Irjen Polisi menjadi Komjen Polisi bisa memotivasi seluruh Kapolda di Indonesia agar bisa meningkatkan kinerja.
Edi menyebutkan sejak menjadi Kapolda Papua pada Februari 2021 hingga sekarang, Fakhiri dapat menjaga keamanan dan ketertiban bahkan mengungkap kasus kelompok kriminal bersenjata di Puncak Ilaga, Puncak Jaya, Paniai dan lainnya.
"Dia juga mengungkap kasus mutilasi empat orang asli Papua dengan menangkap 11 tersangka," katanya.
Fakhiri juga dinilai mampu pengungkapan kasus pembunuhan terhadap aktivis perempuan Papua, Michelle Kurisi Doga.
Tidak hanya itu, menurut Edi Hasibuan, Kapolda Papua juga berhasil mengawal kebijakan pemerintah dalam membentuk tiga provinsi baru di Papua sehingga situasi aman tetap terjaga," ungkapnya.
Begitu juga saat menjabat Wakapolda Papua pada 2020-2012, Fakhiri berhasil mengungkap berbagai kasus kelompok kriminal bersenjata, penyelundupan senjata api dan berbagai kekerasan lainnya.
Mathius Derek Fakhiri telah dinaikkan pangkatnya dari Irjen Polisi menjadi Komjen Polisi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (23/8). Mathius
tercatat sebagai Kapolda pertama yang memiliki pangkat bintang tiga di Indonesia.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Sentimen: positif (96.6%)