Sentimen
Negatif (100%)
1 Okt 2024 : 12.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Surabaya, Lumajang

Pengakuan Warga Argosari, Diancam Dibunuh jika Masuk Hutan yang Ada Tanaman Ganja Surabaya 1 Oktober 2024

1 Okt 2024 : 12.15 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Pengakuan Warga Argosari, Diancam Dibunuh jika Masuk Hutan yang Ada Tanaman Ganja Tim Redaksi LUMAJANG, KOMPAS.com - Warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang , Jawa Timur, mengaku diancam dibunuh oleh tersangka penanam ganja di lereng Gunung Semeru, apabila memaksa masuk ke kawasan hutan yang terdapat tanaman ganja. Sebagai informasi, sebanyak 58 ladang ganja di lereng Semeru itu berada di kawasan hutan perbukitan Pusung Duwur. Di sana, ditemukan 41.000 tanaman ganja mulai dari yang baru tumbuh sampai yang siap panen. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 1 kilogram ganja kering siap jual yang tengah dijemur di puncak bukit. Satum, warga Desa Argosari mengatakan, warga setempat dilarang masuk ke kawasan hutan Pusung Duwur oleh Ngatoyo, salah satu tersangka penanam ganja. Bahkan, warga sempat diancam dibunuh dan dibakar motornya apabila memaksa masuk. Belakangan, diketahui alasan warga dilarang masuk hutan ternyata terdapat puluhan ribu tanaman ganja yang ditanam tersembunyi. "Diancam jadi warga takut mau masuk, dulu enggak tahu alasannya apa, sekarang baru tahu ternyata ada ganja," kata Satum di Lumajang, Selasa (1/10/2024). "Enggak tahu kalau ada ganja, tahunya ya ini setelah digerebek polisi, dulu mau dibunuh ya siapa yang berani," lanjutnya. Sementara itu, Kepala Desa Argosari Markatun menjelaskan, Ngatoyo dan Bambang merupakan warga desa yang pekerjaan dan kesehariannya tidak dikehui selama ini. "Ini keduanya memang warga saya, tapi baru ketahuan ini mereka menanam ganja, selama ini tidak tahu pekerjaan mereka, tahunya paling ya tani kalau enggak gitu kuli angkut sayur," terangnya. Markatun juga membenarkan adanya ancaman dari tersangka kepada warga yang mau masuk ke hutan. Menurutnya, ancaman yang diterima dari kedua tersangka memang sering diceritakan warganya di tempat tongkrongan. "Memang sering dengar kalau banyak masyarakat yang diancam biar tidak datang ke sini. Sudah ketahuan ini ya agak tenanglah jadinya," pungkasnya. Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka kepemilikan ladang ganja. Polisi juga masih memburu satu orang bernama Edi yang diduga menjadi penyedia bibit dan pembeli hasil panen. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)