Sentimen
Negatif (100%)
1 Okt 2024 : 13.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Serang, Cimahi

Kasus: penganiayaan

Bentrokan Geng Motor di Bandung Barat, 1 Pemuda Tewas dan 3 Orang Ditangkap Bandung 1 Oktober 2024

1 Okt 2024 : 13.16 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Bentrokan Geng Motor di Bandung Barat, 1 Pemuda Tewas dan 3 Orang Ditangkap Tim Redaksi BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Tiga pemuda ditangkap oleh polisi setelah terlibat bentrokan antara dua geng motor di Jalan Haurngambang, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 28 September 2024, tersebut mengakibatkan tewasnya seorang pemuda berinisial Muhamad Alfarizi (25). Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa ketiga pemuda yang ditangkap adalah D, S, dan FY. Mereka merupakan bagian dari satu geng motor, sementara dua pelaku lainnya masih buron. “Yang sudah kita amankan inisial D, S, dan FY. Masih ada dua orang lagi yang saat ini sudah kita ketahui identitasnya dan sedang dilakukan pengejaran. Kita minta pelaku segera menyerahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Tri saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Selasa, 1 Oktober 2024. Bentrokan tersebut terjadi di Kampung Haurngambang, di mana korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, pundak, dan luka tusuk di bagian perut. “Korbannya meninggal dunia atas nama MA,” tambah Tri. Menurut keterangan Tri, bentrokan bermula dari kesalahpahaman antara anggota geng motor GBR dan pemuda dari geng Moonraker yang sedang nongkrong di lokasi kejadian. “Berawal dari kesalahpahaman antara dua kelompok motor. Di mana korban bersama teman-temannya sedang di tempat itu, kemudian datang dari para pelaku kemudian terjadi cekcok hingga kedua keompok ini saling melakukan penyerangan di TKP,” jelas Tri. Dua geng motor ini saling serang hingga mengeluarkan senjata tajam. Saat itu, MA gagal kabur dari bentrokan sehingga ia dikeroyok sampai terkapar. “Saat keributan terjadi, dari kelompok pelaku ada yang menggunakan senjata tajam. Sehingga korban meninggal dunia,” kata Tri. Atas bentrokan itu para pelaku dikenai pasal pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 12 tahun penjara. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)