Sentimen
Positif (66%)
29 Sep 2024 : 06.47
Tokoh Terkait

Cadangan Aset Kripto Disimpan di Kustodian sehingga Industri Lebih Transparan

29 Sep 2024 : 06.47 Views 18

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mendirikan bursa, kliring, dan kustodian untuk aset kripto guna memperbaiki ekosistem industri ini, sehingga insiden peretasan yang terjadi pada salah satu platform perdagangan kripto, Indodax, tidak terulang.

Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pengawasan aset kripto akan dipindahkan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2025.

"OJK nantinya akan mengawasi aset kripto di Indonesia dengan lebih ketat. Cadangan aset kripto akan disimpan oleh perusahaan kustodian," ujar analis kripto, Angga Andinata, dalam sebuah talk show seperti dikutip oleh Investor Daily pada Minggu (29/9/2024).

Kustodian adalah entitas independen yang akan menyimpan aset kripto dalam rangka melindungi dana nasabah. Dana nasabah akan ditempatkan dalam rekening khusus yang terpisah dari lembaga kliring dan platform perdagangan kripto. "Saya berharap perusahaan kustodian akan secara transparan mempublikasikan cadangan mereka demi menjaga kepercayaan pengguna," tambah Angga.

Dalam kesempatan yang sama, CEO Indodax Oscar Darmawan menyatakan, Indodax mempublikasikan cadangan kripto perusahaan (proof of reserve) untuk memastikan kepercayaan pengguna. "Ini adalah faktor penting dalam memulihkan kepercayaan konsumen," ujarnya.

Ia juga mengajak platform perdagangan kripto lainnya untuk mengikuti langkah serupa demi mendorong industri kripto di Indonesia menjadi lebih transparan dan terbuka. "Transparansi akan menjadi elemen kunci dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan dapat dipercaya di masa depan," jelas Oscar.

Oscar menjelaskan dengan lebih dari 6,8 juta pengguna, Indodax memiliki cadangan aset kripto senilai Rp 11,5 triliun, termasuk 4.806,34 Bitcoin senilai Rp 4,288 triliun, 36.915,47 Ethereum senilai Rp 1,334 triliun, serta berbagai aset kripto lainnya sekitar Rp 5,907 triliun.

Oscar menambahkan kerugian finansial akibat peretasan yang terjadi pada 11 September 2024 diperkirakan mencapai Rp 300 miliar, atau sekitar 3% dari jumlah cadangan aset kripto Indodax. Selain itu, pascaperetasan, volume transaksi di Indodax mencapai Rp 2,3 triliun selama periode 14-25 September 2024.

Sentimen: positif (66.6%)