Sentimen
Positif (49%)
29 Sep 2024 : 05.33
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Grup Musik: APRIL

Sirekap digunakan di Pilkada 2024, KPU: sudah diperbaiki

29 Sep 2024 : 05.33 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan sistem Sirekap. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom/aa Sirekap digunakan di Pilkada 2024, KPU: sudah diperbaiki Dalam Negeri    Nandang Karyadi    Jumat, 27 September 2024 - 17:26 WIB

Elshinta.com - Sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap kembali akan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 setelah disetujui oleh Komisi II DPR RI. KPU mengklaim, perbaikan telah dilakukan oleh KPU. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menerangkan, sejumlah perbaikan pada Sirekap yang dilakukan KPU diantaranya penggunaan teknologi optical character recognition (OCR). Yakni sebuah teknologi untuk membaca tulisan secara optik.

Betty menjelaskan, teknologi OCR merupakan teknologi baru yang diterapkan kali ini dimana nantinya cara penulisan hasil di form C1 hasil tidak menggunakan cara sebelumnya yakni penulisan angka dengan menghubungkan titik-titik namun bisa ditulis dengan angka seperti penulisan biasa.

"Pada formulir C hasil, yang dulu menggunakan teknologi April Tech, sudah Kami perbaiki. Teknologi OCR bisa menangkap langsung dari formulir. Kalau dulu penulisan dengan cara menyambungkan titik-titik seperti kalkulator itu sudah tidak digunakan karena dikhawatirkan mengganggu cara pembacaan. Teknologi OCR ini akan benar-benar membaca karakter tulisan orang," terangnya saat wawancara di Radio Elshinta Jumat (27/09/2024).

Betty menyatakan teknologi OCR disiapkan untuk bisa merekognisi cara penulisan yang berbeda-beda dari Sabang sampai Merauke. Selain cara penulisan form C hasil sesuai dengan cara tulisan manusia, Betty juga menyebut KPU sudah menyiapkan penanda khusus di form C hasil untuk mengantisipasi kesalahan pembacaan di sistem. Perbaikan Sirekap oleh KPU juga ditempuh dengan penyiapan Sirekap online, Sirekap web dan Sirekap dalam bentuk info publik. (asr/nak)

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (49.2%)