Tia Rahmania Dipecat PDIP, Ronny Talapessy: Kami Siap Hadapi Gugatan Hukum
Fajar.co.id
Jenis Media: Politik
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa partainya siap menghadapi kemungkinan Tia Rahmania mengambil jalur hukum atas pemecatannya. Pernyataan ini disampaikan Ronny dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
"Jika ada upaya hukum dari pihak Tia, kami dari partai sudah siap menghadapinya. Proses internal sudah dilakukan sesuai prosedur," ungkap Ronny, yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Tia Rahmania, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten, dipecat oleh Mahkamah Partai PDI Perjuangan karena dinilai melanggar etik partai. Pemecatan ini terkait dugaan penggeseran suara dalam Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I Banten, yang menyebabkan kerugian bagi kandidat lain dari partai yang sama.
Ronny menegaskan bahwa partai tidak menghalangi Tia jika ingin menempuh jalur hukum atas ketidakpuasannya terhadap keputusan ini. "Kami terbuka dengan segala kemungkinan. Jika Tia ingin membawa masalah ini ke pengadilan, silakan saja. Kami siap menghadapi dan mengikuti proses yang berlaku," tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pemecatan Tia sudah dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan peraturan internal lainnya. "Pemecatan ini bukan keputusan sepihak. Ini sudah sesuai dengan peraturan partai dan undang-undang yang berlaku," ujar Ronny.
Pemecatan Tia Rahmania menjadi sorotan setelah ia terbukti melakukan penggeseran suara di Pemilu 2024, yang akhirnya memicu kerugian bagi kandidat lain di Dapil yang sama.
Sentimen: negatif (64%)