Sentimen
Positif (99%)
25 Sep 2024 : 22.28
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Suami Istri Dilantik sebagai Anggota DPRD Simalungun Periode 2024-2029 Medan 25 September 2024

25 Sep 2024 : 22.28 Views 21

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Suami Istri Dilantik sebagai Anggota DPRD Simalungun Periode 2024-2029 Tim Redaksi
SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Simalungun periode 2024-2029 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dilantik, Rabu (25/9/2024). Dari 50 Anggota DPRD Simalungun , 2 di antaranya pasangan suami-istri yaitu Sastra Joyo Sirait dan Melisa Tarigan. Keduanya merupakan anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Partai Gerindra. Sastra Joyo Sirait merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Simalungun yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun periode 2019-2024. Ia terpilih kembali menjadi anggota DPRD Simalungun dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Simalungun. Sementara, Melisa Tarigan baru pertama kali menjabat sebagai anggota DPRD, setelah dirinya terpilih dari Dapil V Kabupaten Simalungun. Pelantikan 50 anggota DPRD Simalungun ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sastra mengatakan, sepanjang sejarah baru kali ini pasangan suami-istri duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Simalungun.  “Ini fenomenal dan merupakan sejarah baru di Simalungun,” ucap Sastra kepada wartawan usai pelantikan . Ia berkomitmen untuk memajukan Partai Gerindra di Kabupaten Simalungun. Periode sebelumnya, Gerindra meraih 6 kursi dan periode saat ini menjadi 7 kursi. “Saya sudah memasuki periode ketiga, sementara istri saya baru pertama kali dilantik,” ujar Sastra. Ia berharap, dengan kehadiran pasangan suami-istri, fraksi Gerindra di DPRD Simalungun dapat membawa energi positif terkhusus menjadi corong aspirasi masyarakat. Pada kesempatan itu, Melisa Tarigan mengakui ini pertama kali terjun ke dunia politik. Dirinya mempersiapkan diri dan berfokus ke persoalan pendidikan dan kesehatan anak di Kabupaten Simalungun. Perempuan lulusan S1 Sosial Politik ini berharap dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD lima tahun ke depan. “Kami akan berjuang untuk anak, karena mereka aset bangsa,” kata dia. Pelantikan Anggota DPRD Simalungun dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Simalungun, Erika Ginting. Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Makmur Damanik dari Partai Golkar, terpilih sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Simalungun. Adapun tugas pimpinan sementara mempersiapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi, Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Pembentukan Perda dan Badan Anggaran (Banggar). Sebelumnya, Plt Bupati Kabupaten Simalungun Zonny Waldi membacakan sambutan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dikatakan Mendagri, fungsi dan peran legislatif begitu penting, sehingga Anggota DPRD harus memiliki kompetensi, skill yang berkaitan dengan substansi sebagai wakil rakyat. Kepada Anggota DPRD Simalungun yang baru dilantik, Zonny Waldi menyampaikan selamat bekerja dan berharap dapat menjalankan tugas dengan baik. Sebagai lembaga legislatif, Zonny Waldi mengajak DPRD menjalin kemitraan dengan Pemkab Simalungun dalam membangun Kabupaten Simalungun. “Saya berharap eksekutif dan legislatif akan selalu akrab dalam kemitraan, agar nantinya program pemerintah berjalan lancar, serta rakyat sejahtera dan dapat menikmati hasil pembangunan yang tepat sasaran,” tutur Zonny Waldi. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (99.2%)