Sentimen
Positif (99%)
25 Sep 2024 : 15.42
Tokoh Terkait

Dana Kelolaan Jemaah Haji Ditargetkan Naik 11 Persen pada 2025

25 Sep 2024 : 15.42 Views 41

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan dana kelolaan jemaah haji pada 2025 ditargetkan naik 11℅ pada 2025. Hal itu terungkap dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH 2025, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan dalam RKAT 2025, dana kelolaan BPKH ditargetkan naik sebesar 11%, pendaftar haji ditargetkan naik 9,6%, dan kenaikan alokasi distribusi virtual account (VA) sebesar 91,3%.

"Asumsi imbal hasil ini didasari pada rencana strategis yang disusun menggunakan skenario moderat, dengan target yield meningkat minimal 5% setiap tahunnya,” jelas dia dikutip Rabu (25/9/2024).

Pada kuartal I 2024, dana kelolaan BPKH mencapai Rp 163,17 triliun atau sebesar 96% dari target 2024. Sedangkan pada Desember 2023, posisi dana kelolaan mencapai Rp 166,7 triliun atau meningkat sebesar 0,12% dari 2022.

Kenaikan alokasi virtual account kepada jemaah tunggu ini diharapkan akan mendorong peningkatan virtual account jemaah tunggu, sehingga suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada masing-masing akun jemaah. "Saat biaya haji diumumkan jemaah haji tinggal mengecek nilai VA-nya. Secara bertahap, setoran lunas akan menjadi lebih kecil setelah dikurangi nominal dalam virtual account," terang Fadlul Imansyah.

Sementara distribusi manfaat kepada  jemaah haji yang masih menunggu naik 91,3% atau atau hampir dua kali lipat pada 2025 menjadi  Rp 4,4 triliun dibanding tahun.

Perolehan nilai manfaat tahun berjalan yang didapatkan dari hasil kelolaan setoran awal jemaah haji, proporsinya selama ini lebih banyak digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun berjalan.

Dia mengatakan pemberian nilai manfaat untuk jemaah tunggu baru dilakukan setelah BPKH berdiri, dan mulai dibagikan sejak 2018 secara proporsional. “Pendistribusian nilai manfaat kepada jemaah tunggu diusulkan untuk terus naik bertahap,” kata dia.

Selain melakukan efisiensi biaya operasional, BPKH akan mengoptimalkan surat berharga syariah, termasuk surat berharga syariah negara (SBSN) yang diterbitkan BI.

Sentimen: positif (99.4%)