Sentimen
Positif (98%)
26 Sep 2024 : 03.15
Tokoh Terkait
AKP Nurma Dewi

AKP Nurma Dewi

Vadel Badjideh Diperiksa Polisi Jumat 27 September 2024, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Nikmati Pasal Berlapis Untukmu

26 Sep 2024 : 03.15 Views 11

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyambut baik atas pemanggilan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan terhadap Vadel Badjideh yang merupakan kekasih Lolly.

"Nikmati saja, nikmati perjalanan hidupmu yang hanya tinggal sebentar lagi karena pasal berlapis-lapis siap menyambutmu. Nikmati saja pasal ini, ya," tegas kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).

Fahmi Bachmid menegaskan kepada Vadel Badjideh jangan pernah menganggap peristiwa tersebut hanya persoalan sepele.

"Loe jangan pernah main-main dengan persoalan ini, karena ini perlindungan anak," jelasnya.

"Anak kecil yang baru berusia 16 tahun dan tolong loe jangan teriak-teriak aneh-aneh di sana, karena kita punya bukti banyak," ungkapnya.

Ia menyebut agar Vadel Badjideh bersiap-siap harus bertanggung jawab atas perbuatannya di mata hukum.

"Saya jelaskan di sini, mohon yang mendengarkan jangan tambah stres, karena saya sudah kasih clue. Kita semua sudah tahu kejadian aslinya seperti apa termasuk pihak kepolisian. Anda pasti dikejar sama Nikita Mirzani," ungkapnya.

Sementara itu, Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan atas pelaporan yang dilakukan Nikita Mirzani atas dugaan aborsi membuat kekasih Lolly, Vadel Badjideh terancam hukuman penjara 15 tahun.

"Tentu untuk untuk kasus ini sudah jelas karena hukumannya antara 5 tahun hingga 15 tahun apalagi ini sudah menyangkut di bawah umur," ucapnya.

"Untuk pasalnya ada Pasal Undang-Undang Kesehatan, lalu Pasal Perlindungan Anak dan terakhir ada soal pidana yaitu KUHP. Tiga pasal ini sudah jelas, belum lagi diperjelas dengan adanya barang bukti berupa foto serta hasil visum dari rumah sakit," tandasnya.

Sentimen: positif (98.1%)