Sentimen
Negatif (93%)
25 Sep 2024 : 17.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pangkalpinang

Partai Terkait

Baru Dilantik, Anggota DPRD Babel Diperiksa Polisi dalam Kasus KDRT

25 Sep 2024 : 17.37 Views 12

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Pangkalpinang. Beritasatu.com - Seorang istri berinisial IS (26) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial IW. Akibat adanya dugaan KDRT tersebut, perempuan muda berusia 26 tahun ini, mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Diketahui IW alias Imam Wahyudi merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka  Belitung (Babel) dari Fraksi PDIP yang hari ini, Selasa (24/9/2024), resmi dilantik.

Kuasa hukum korban, Nina Iqbal  mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Unit PPA Polresta Pangkalpinang. "Terlapor saudara IW  ini sudah hadir setelah pada Kamis (10/9/2024) sempat mangkir. Saat itu, dia tidak hadir setelah dipanggil pihak PPA Polresta Pangkalpinang. Namun, IW sudah diperiksa oleh Unit PPA," kata Nina, Selasa (24/9/2024).

Nina menjelaskan kasus KDRT yang dialami kliennya sudah terjadi berulang terjadi. "Sudah berulang kali dilakukan IW terhadap sang istri IS ini. Kejadian terakhir pada 2 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di rumah mereka sendiri," jelasnya.

"Atas kejadian terakhir itu, klien kami menjalani visum setelah dua hari kejadian. Pada 11 September 2024 kami laporkan pelaku ke Polresta Pangkalpinang," ujar Nina Iqbal.

Ditambahkan Nina, dugaan KDRT yang dilakukan Imam Wahyudi membuat kliennya pulang ke rumah orang tuanya.

Sementara itu anggota Unit PPA Polresta Pangkalpinang Aipda Dewi mengatakan saat ini, terduga pelaku sudah dimintai keterangan.

"Statusnya masih kami tuangkan ke dalam berita acara klarifikasi. Setelah ini baru kita lakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara nanti akan disampaikan," kata Aipda Dewi

Ia menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih memeriksa saksi-saksi dan hasil visum. “Hasil visum baru keluar hari ini. Kita memeriksa saksi juga dan nanti kita akan melakukan gelar perkara. Ditunggu saja. Insyaaallah dalam waktu dekat,” papar Aipda Dewi.

Sentimen: negatif (93.4%)