Sentimen
Positif (92%)
25 Sep 2024 : 15.25
Informasi Tambahan

Institusi: ITB

Kab/Kota: bandung

Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu untuk Kampus

25 Sep 2024 : 15.25 Views 9

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) untuk bekerja paruh waktu di kampus. Kebijakan ini diinformasikan oleh Direktorat Pendidikan ITB melalui email.

"ITB menetapkan kebijakan bahwa seluruh mahasiswa yang menerima beasiswa pengurangan UKT diwajibkan bekerja paruh waktu untuk ITB," demikian bunyi email tersebut pada Rabu (25/9).

Pengumuman tersebut juga menjelaskan kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa UKT untuk berkontribusi kepada ITB. Mahasiswa yang menerima beasiswa UKT juga diwajibkan mengisi formulir yang telah disediakan melalui tautan yang dibagikan via email.

Sebelumnya, mahasiswa ITB mengadakan konsolidasi terbuka di Lapangan Merah pada Selasa (24/9/2024) malam. Konsolidasi tersebut bertujuan menolak kebijakan yang mewajibkan penerima beasiswa pengurangan UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.

Sentimen: positif (92.8%)