Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: ISESS
Tokoh Terkait
Wacana Angkatan Siber, Sejauh Mana UU Pertahanan dan TNI Direvisi? Nasional 26 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
Wacana Angkatan Siber, Sejauh Mana UU Pertahanan dan TNI Direvisi?
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
- Wacana pembentukan Angkatan Siber
TNI
sebagai matra keempat dinilai memerlukan landasan hukum yang jelas.
Pengamat militer sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pertahanan serta
UU TNI
sebagai langkah awal pembentukan Angkatan Siber.
"Revisi
UU pertahanan
dan UU TNI harus dilakukan terlebih dahulu untuk menggambarkan potensi ancaman, sekaligus membentuk fondasi kuat bagi organisasi siber pada masa depan," kata Fahmi saat dihubungi pada Rabu (25/9/2024).
Menurut Fahmi, perubahan regulasi diperlukan supaya Angkatan Siber memiliki batasan dalam bekerja serta dilindungi oleh konstitusi. Tanpa dasar hukum, operasional matra keempat TNI ini dikhawatirkan akan berjalan tanpa kejelasan wewenang.
Selain itu, kata Fahmi, keberadaan Angkatan Siber perlu diatur regulasi yang komprehensif agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dengan lembaga lain, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Fahmi menambahkan, fokus Angkatan Siber bisa diarahkan pada ancaman eksternal. Sementara BSSN lebih mengurusi keamanan siber nasional dalam ranah sipil.
Selain itu, Fahmi berharap revisi UU juga harus melibatkan masyarakat dan ahli guna memastikan keputusan yang adil dan transparan.
Perlindungan hak masyarakat di ruang siber perlu menjadi perhatian utama dalam proses penyusunan regulasi ini.
Fahmi menyatakan, regulasi yang mengatur kerja Angkatan Siber harus mencegah negara menggunakan kewenangan tersebut untuk membatasi hak-hak warga negara di ruang digital.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyerahkan pembahasan pembentukan Angkatan Siber kepada pemerintahan Prabowo Subianto, menyusul kesepakatan bersama terkait rencana tersebut pada 12 September lalu di Ibu Kota Nusantara.
"Saya rasa nanti semua negara akan menuju ke sana. Akan tetapi nanti biar pemerintah baru Pak Prabowo Subianto yang akan menuju ke sana," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024).
Menurut Jokowi, keberadaan
Angkatan Siber TNI
sangat baik. Negara-negara lain juga sudah mulai mengarah kepada pembentukan angkatan siber.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (91.4%)