Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Jayapura
KPU Kabupaten Jayapura gelar Deklarasi Kampanye Damai bersama lima paslon
Elshinta.com
Jenis Media: Politik
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com. KPU Kabupaten Jayapura gelar Deklarasi Kampanye Damai bersama lima paslon Dalam Negeri Sigit Kurniawan Selasa, 24 September 2024 - 22:23 WIB
Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, mendeklarasikan kampanye damai, bersama lima pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024.
Naskah deklarasi kampanye damai dibacakan Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya, Selasa (24/9) diikuti lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura. Usai membacakan naskah deklarasi, dilakukan penandatangan komitmen kampanye damai para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, perwakilan partai politik, tim kampanye.
Naskah deklarasi kampanye damai yang dibacakan Ketua KPU Efra Jerianto Tunya yaitu partai pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisisasi sara dan tanpa politik uang.
Selanjutnya melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Efran menjelaskan, deklarasi kampamye damai yang dilaksanakan ini adalah agar pasangan calon bupati dan wakil bupati bersepakat menyatakan bahwa dalam kampanye Pilkada yang dimulai 25 September sampai 23 November 2024, semua proses kampanye yang dilakukan akan berlangsung damai baik kampanye tertutup dan kampanye terbuka.
“Semua proses kampanye akan berlangsung damai sampai debat kandidat. Semua Paslo bersama partai pendukung dan tim kampanye secara sepakat telah menandatangani deklarasi kampanye damai,” tegas Efran seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan. .
Ditambahkan, deklarasi kampanye damai tidak hanya tugas KPU Kabupaten Jayapura yang dalam mengawalnya, tapi juga oleh Bawaslu Kabupaten Jayapura. Apabila ada terjadi pelanggaran atau tidak sesuai dengan aturan main yang ada dalam regulasi tentunya Bawaslu Kabupaten Jayapura bisa bertindak tegas.
Sementara KPU Kabupaten Jayapura dalam kampanye ini bisa memfasilitasi atau menyiapkan jadwal kampanye yang mana ini juga sama-sama dengan Bawaslu yang menyusun jadwal kampanye lima Paslon tersebut.
Sumber : Radio Elshinta
Sentimen: positif (100%)