Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Kamis, Pansus Serahkan Hasil Penyelidikan Pelaksanaan Haji ke Paripurna DPR
Beritasatu.com
Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji rencananya akan menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 ke pimpinan DPR pada rapat paripurna, Kamis (26/9/2024) mendatang. Pansus menuntaskan penyusunan laporan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 pada malam ini, Senin (23/9/2024).
"Kita tanggal 23 malam ini, pimpinan Pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir pansus," ujar anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Marwan mengatakan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 akan diserahkan langsung oleh Ketua Pansus Nusron Wahid ke pimpinan DPR. Menurut dia, rekomendasi Pansus Haji bisa ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana di dalam penyelenggaraan Haji 2024.
"(Jika ada dugaan tindak pidana) Merekomendasikan ke APH untuk menindaklanjuti. APH kan KPK, kejaksaan, dan kepolisian," tandas dia.
Soal dugaan tindak pidana ini, kata Marwan akan disepakati dalam rapat penutupan Pansus Haji pada Senin malam ini. Jika disepakati ada dugaan tindak pidana, maka akan masuk poin rekomendasi ke APH.
Diketahui, Pansus Angket Haji 2024 memasuki tahapan penyusunan rekomendasi dan kesimpulan terkait penyelenggaraan haji 2024. Rekomendasi dan kesimpulan tersebut dibuat seusai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiga kali tidak hadir dari panggilan Pansus Haji.
Penyusunan rekomendasi dan kesimpulan ini dilakukan di ruang Banggar, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024) siang hingga malam hari.
"Untuk bagaimana rekomendasi tim Pansus Haji itu hari ini 23 September, kita akan rapat di ruang Banggar DPR untuk memberikan rekomendasi dan hasil kesimpulan pansus haji," ujar anggota Pansus Haji Wisnu Wijaya di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Wisnu mengatakan Pansus Haji sudah tidak mempunya waktu lagi memanggil Menteri Yaqut untuk memberikan keterangan dan penjelasan soalnya penyelenggaraan haji 2024. Pasalnya, kata dia, DPR tidak lama lagi akan menutupi masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024.
"Jadi yang ditunggu adalah rekomendasi dan kesimpulannya. Pastinya, ini sudah masa transisi dan nanti akan dilanjutkan pemerintahan yang baru dan ketika melanjutkan itu pasti akan menengok atau melihat kesimpulan hari ini," tandas Wisnu.
Wisnu mengatakan masyarakat bisa menilai sendiri atas ketidakhadiran menag di rapat Pansus Haji. Padahal, kata dia, dalam waktu kurang lebih 1 bulan, berbagai pihak terkait hadir di Pansus Haji, bahkan Menteri Yaqut juga ikut mengimbau jajarannya menghadiri rapat Pansus Haji jika keterangannya dibutuhkan.
"Waktu itu menag mengimbau agar siapa pun bisa hadir. Akan tetapi, dalam gilirannya, memang secara rundown ini terakhir ya, dalam gilirannya beliau tidak hadir maka masyarakat akan menilai," tutur dia.
Sentimen: positif (33.3%)