Sentimen
Negatif (95%)
23 Sep 2024 : 12.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Hevearita Gunaryanti Rahayu

Hevearita Gunaryanti Rahayu

Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Endus Pengaturan Pemenang Lelang

23 Sep 2024 : 12.26 Views 8

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan adanya perintah pengaturan pemenang lelang terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Dugaan ini didalami lewat pemeriksaan empat saksi pada Jumat (20/9/2024). Dari informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Kepala Bidang Permukiman Disperkim Kota Semarang Irawan Ilham Prajamukti, subkoordinator layanan pengadaan secara elektronik BPBJ Kota Semarang Sidik Sumarsono, subkoordinator pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa BPBJ Kota Semarang Rama Sandi, dan eks Kepala Bagian BPBJ Kota Semarang Junaedi.

“Penyidik mendalami perintah pengaturan pemenang lelang oleh para tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (23/9/2024).

KPK belum menerangkan lebih detail soal proyek mana yang diduga telah terjadi pengaturan pemenang lelang. Pendalaman lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka dalam kasus dimaksud.

Sementara itu, KPK telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Terkait pencegahan tersebut, KPK sudah menerbitkan surat keputusan melarang mereka pergi ke luar negeri.

“Tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Dari KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di Semarang. Namun, dari informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah KPK ke luar negeri, yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, suami Hevearita Alwin Basri, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan swasta Rahmat U Djangkar.

Sentimen: negatif (95.5%)