Pengacara Nikita Mirzani Pastikan Lolly Tidak Ditahan
Beritasatu.com
Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau dikenal dengan nama Lolly tidak ditahan.
"Saya mau memastikan, kalau ada berita simpang siur yang berkata bahwa Laura yang merupakan anak Nikita Mirzani ditahan itu tidak benar," jelas Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Minggu (22/9/2024).
"Saya jaminkan Laura tidak ditahan karena dia (Lolly) masih berada di bawah umur, jadi tidak ada anak di bawah umur ditahan oleh polisi," ungkapnya.
Fahmi Bachmid menyebut, Lolly merupakan haknya Nikita Mirzani sebagai orang tua dan secara hukum kekasih Vadel Badjideh itu masih di bawah perlindungan selebritas yang biasa disapa Niki itu.
“Ini haknya Nikita, karena anak ini dilindungi oleh Nikita, teknisnya terserah Nikita seperti apa tetapi secara hukum adalah haknya Nikita karena dia ibunya,” lanjutnya.
Apa yang diutarakan oleh Fahmi Bachmid juga dibenarkan oleh Polres Jakarta Selatan. Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, menyebut Lolly dititipkan pada pihak unit pelaksana teknis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (UPT3A) Polres Jakarta Selatan.
"Untuk keberadaan saudari LM sekarang ada di UPT3A atas permintaan ibunya, saudara NM agar putrinya dititipkan ke UPT3A di rumah aman, untuk tempatnya yang mengetahui hanya pihak UPT3A," lanjutnya.
Ia mengaku, Lolly di bawa ke UPT3A dalam rangka untuk mengubah perilaku yang selama ini dianggap buruk oleh orang tuanya.
"Di sana jelas dari pelayanan, dari perbaikan fisik, mental dan itu diharapkan oleh saudari NM sebagai orang tuanya, makanya NM menitipkan kepada UPT3A," lanjutnya.
"Lolly mengikuti apa yang diinginkan NM, penyidik memberikan masukan, ditenangkan, LM mau mengikuti keinginan orang tua NM untuk dititipkan di UPT3A," tandasnya.
Sentimen: positif (99%)