Demokrat Serahkan ke Prabowo Soal Jatah Menteri Kabinet

18 Sep 2024 : 17.36 Views 50

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan partainya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih Prabowo Subianto soal jatah menteri di kabinet pada pemerintahan mendatang. Partai Demokrat, kata Herman, tidak akan mengintervensi Prabowo dalam menentukan jatah menteri untuk partai koalisi Indonesia maju (KIM) termasuk isu Partai Demokrat mendapatkan jatah 3-4 menteri kabinet.

"Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Prabowo.  Kami tidak ingin mengganggu pemikiran beliau sebagai presiden dalam menentukan jumlah dan kriteria. Pada akhirnya nanti kita tunggu apa yang akan diumumkan oleh presiden pada waktunya," ujar Herman Khaeron seusai menerima penghargaan dari Perpustakaan Nasional di gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Herman menegaskan bahwa penentuan menteri kabinet adalah hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Partai Demokrat, memberikan keleluasaan kepada Prabowo untuk menentukan kriteria, portofolio, dan jumlah kabinetnya.

Apalagi, dalam revisi UU Kementerian sudah diatur bahwa jumlah kementerian menjadi kewenangan penuh presiden.

"Oleh karenanya, saya kira wacananya adalah kementerian ke depan harus efektif, kerjanya untuk rakyat, ada target yang harus dicapai. Tentu pada akhirnya, kita bisa memenuhi terhadap cita-cita kemerdekaan bangsa, mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," tandas dia.

Herman juga mengatakan partai Demokrat mendukung penuh langkah Prabowo membentuk zaken kabinet. Menurut dia, zaken kabinet bisa membuat pemerintahan efektif terutama dalam merealisasikan program-program prioritas dan andalan Prabowo-Gibran.

Lebih lanjut, Herman mengatakan Partai Demokrat menyerahkan kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal nama-nama yang disiapkan untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

"Ya boleh ditanya kepada ketua majelis tinggi atau kepada ketua umum, karana pengambil keputusan tertinggi ada di ketua majelis tinggi dan ketua umum," pungkas Herman.

Sentimen: positif (98.1%)