Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta, Kulon Progo, Galur
Tokoh Terkait

Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sejarah Kabupaten Adikarta yang Dilebur menjadi Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta 17 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Sejarah Kabupaten Adikarta yang Dilebur menjadi Kabupaten Kulon Progo
Editor
KOMPAS.com -
Kabupaten Adikarta
atau Kabupaten Adikarto adalah sebuah kabupaten yang dahulu pernah berdiri di wilayah Kulon Progo bagian selatan.
Ibu kota Kabupaten Adikarta yang saat itu merupakan bagian dari
Kadipaten Pakualaman
berada di sebuah daerah yang bernama Bendungan.
Penggabungan wilayah Kabupaten Adikarta sangat terkait dengan sejarah berdirinya
Kabupaten Kulon Progo
.
Seperti diketahui, sebelum terbentuknya Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 15 Oktober 1951, wilayah ini sempat terbagi menjadi dua kabupaten.
Wilayah pertama adalah Kabupaten Kulon Progo yang berada di bawah kekuasaan
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat
dan wilayah kedua adalah Kabupaten Adikarta yang berada di bawah kekuasaan Kadipaten Pakualaman.
Dilansir dari laman Pemkab Kulon Progo, dalam buku 'Vorstenlanden' disebutkan bahwa pada tahun 1813 Pangeran Notokusumo diangkat menjadi KGPA Ario Paku Alam I dan mendapat palungguh di sebelah barat Sungai Progo.
Wilayah ini berada di sepanjang pantai selatan yang dikenal dengan nama Pasir Urut Sewu.
Karena tanah pelungguh itu letaknya berpencaran, maka Kyai Kawirejo I yang merupakan sentono ndalem Paku Alam pun memberi nasehat agar tanah pelungguh tersebut letaknya disatukan.
Penyatuan tanah pelungguh tersebut kemudian membuatnya menjadi satu daerah kesatuan yang setingkat kabupaten yang diberi nama Kabupaten Karang Kemuning dengan ibukota Brosot.
Dilansir dari laman Dinas Kebudayaan DIY, pada masa pemerintahan Sri Paduka Paku Alam V, Bupati R. Rio Wosodirdjo diperintahkan untuk mengubah rawa-rawa tersebut menjadi daerah yang makmur.
Rawa-rawa yang dikeringkan kemudian diubah fungsinya menjadi lahan persawahan yang ‘adi’ (linuwih) dan ‘karta’ (subur) atau daerah yang sangat subur.
Maka dari itu, setelah usaha untuk mengubah rawa-rawa tersebut berhasil, kemudian pada 1877 nama wilayah diganti menjadi Kabupaten Adikarta.
Selain itu, ibukotanya juga dipindahkan dari semula berada Brosot ke wilayah Bendungan.
Selanjutnya pada tahun 1903, ibukota Kabupaten Adikarta kembali dipindahkan dari Bendungan ke wilayah Wates.
Kala itu, Kabupaten Adikarta terdiri dua kawedanan (distrik) yaitu kawedanan Sogan dan kawedanan Galur.
Wilayah Kawedanan Sogan meliputi Kapanewon (onder distrik) Wates dan Temon, sementara wilayah Kawedanan Galur meliputi Kapanewon Brosot dan Panjatan.
Penggabungan (blèngkètan) wilayah Kabupaten Adikarta dan Kulon Progo yang kemudian menjadi daerah otonom terjadi pada tanggal 15 Oktober 1951.
Hal ini terjadi setelah keluarnya
amanat 5 September 1945
, di mana Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII menyatakan bahwa Kasultanan dan Pakualaman adalah daerah yang bersifat kerajaan yang merupakan daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya pada tahun 1951, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Sri Pakualam VIII memikirkan perlunya penggabungan wilayah Kasultanan yaitu Kabupaten Kulon Progo dengan wilayah Pakualaman yaitu Kabupaten Adikarto.
Atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, maka pemerintah pusat mengeluarkan UU No.18 tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal 15 Oktober 1951.
Undang-undang ini mengatur tentang perubahan UU No. 15 tahun 1950 untuk penggabungan Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarto dalam lingkungan DIY menjadi satu kabupaten dengan nama Kulon Progo.
Selanjutnya Kabupaten Kulon Progo juga berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri (otonom).
Peristiwa penggabungan dua kabupaten inilah yang kemudian dijadikan penanda Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo seperti dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 1986.
Setelah penggabungan hingga saat ini, wilayah tersebut dikenal sebagai Kabupaten Kulon Progo dengan ibukota di Wates.
Meskipun disebut sebagai kabupaten, pada masa itu pimpinan daerah disebut dengan gelar Raden Rio yang kemudian digunakan sebagai gelar untuk wedana atau pembantu bupati.
Berikut adalah nama Bupati di Kabupaten Adikarta dari yang pertama hingga akhirnya digabung menjadi daerah otonom.
1. KRT. Sosrodigdoyo
2. R. Rio Wosodirdjo
3. R.T. Soeratani I dan II
4. RMT. Djajengirawan
5. RMT. Notosoebroto
6. KRMT. Surjaningrat/PA
7. Mr. KRT. Brotodiningrat
Sebagai catatan, Bupati Adikarta KRT. Sosrodigdoyo adalah Bupati Karang Kemuning terakhir sebelum wilayah tersebut diganti menjadi Kabupaten Adikarta atas perintah Sri Paduka Paku Alam V.
Sementara yang menjadi Bupati pertama Kabupaten Adikarta adalah R. Rio Wosodirdjo.
Sementara Mr. KRT. Brotodiningrat adalah Bupati Adikarta terakhir sebelum digabungkan dengan Kabupaten Kulon Progo dan menjadi daerah otonom pada 1951.
Sumber:
budaya.jogjaprov.go.id
kulonprogokab.go.id
temon.kulonprogokab.go.id
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: netral (99%)