Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng, Hongkong
Kasus: pembunuhan, pelecehan seksual
Tokoh Terkait

Firdaus
Korban Kekerasan di Perusahaan Animasi di Menteng Juga Terima Ancaman Pembunuhan Megapolitan 17 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Korban Kekerasan di Perusahaan Animasi di Menteng Juga Terima Ancaman Pembunuhan Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat membenarkan bahwa CS (27), mantan karyawan perusahaan animasi dan gim di Menteng, sempat menerima ancaman pembunuhan. Namun, polisi masih mendalami lebih lanjut terkait ancaman tersebut sebelum memberikan keterangan lebih rinci. "Iya (ada ancaman pembunuhan ke korban), keterangannya seperti itu. Namun, kita akan mendalami ancaman pembunuhan itu seperti apa," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024). Firdaus menjelaskan, ancaman pembunuhan yang diterima korban merupakan bagian dari laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, laporan yang ditangani Polres Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan. Menurut keterangan korban dan satu saksi, korban mengalami kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh pelaku berinisial C. Kekerasan tersebut meliputi penamparan, pengancaman, serta kekerasan verbal dan psikis. "Selain kekerasan, korban juga mengalami kerja lembur yang melebihi batas waktu dan tidak mendapatkan hak cuti hari besar keagamaan," lanjut Firdaus. Polisi masih akan meminta keterangan lebih lanjut dari sejumlah saksi. Berdasarkan informasi dari korban, perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya memiliki sekitar 230 karyawan. Saat ini, polisi tengah mencari keberadaan pelaku berinisial KCL, yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Hongkong. "Pelaku inisial KCL adalah WNA Hongkong. Saat ini kami masih cari keberadaannya untuk dilakukan pemeriksaan. Tim akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kemnaker RI dan pihak imigrasi Jakpus," tambah Firdaus. Sebelumnya, CS, seorang karyawan perusahaan gim dan animasi di Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik, verbal, psikis, dan pelecehan seksual oleh atasannya yang juga perempuan berinisial C (43). "Sebenarnya, kekerasan yang dialami ada banyak fisik, verbal, psikis, dan sebenarnya ada pelecehan seksual juga," ujar CS saat diwawancarai Kompas.com di Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2024). CS mengaku menjadi korban kekerasan sejak 2022, dengan kekerasan fisik terjadi pada 2024. Selama dua tahun, C terus memberikan hukuman kejam kepada CS, termasuk memaksanya menampar diri sendiri hingga 100 kali. "Terus, kalau kekerasannya kurang memuaskan untuk dia, itu dia suruh aku ulang. Misalnya, dia suruh aku tampar sekali, itu harus kanan dan kiri, keluar suara, dan itu harus keras, dan dia paling suka banget kalau kacamata aku sampai lepas," ungkap CS. Selain itu, korban pernah dipaksa naik turun tangga dari lantai satu ke lantai lima sebanyak 45 kali dan diminta membenturkan kepalanya ke tembok. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)