Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Lama
Kasus: pelecehan seksual, bullying
Tokoh Terkait

AKP Nurma Dewi
Polisi Sebut Tak Ada Intervensi dalam Kasus “Bullying” di SMA Swasta Internasional Jaksel Megapolitan 17 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Polisi Sebut Tak Ada Intervensi dalam Kasus “Bullying” di SMA Swasta Internasional Jaksel Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memastikan tidak ada intervensi dalam kasus bullying di SMA swasta internasional wilayah Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pernyataan Nurma tersebut merupakan jawaban polisi berkait kabar yang menyebutkan bahwa pelaku diduga anak salah satu ketua umum partai politik (parpol). “Untuk kasus yang dilaporkan, kita tidak ada intervensi,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024). Oleh karena itu, kasus perundungan tersebut masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 18 saksi. Kendati demikian, penyidik bakal kembali memanggil ke-18 saksi tersebut untuk memberikan keterangan. “Dari saksi, kemarin kita minta itu 18 orang. Kemudian kita jadwal ulang untuk semua yang sudah diperiksa nanti diperiksa kembali,” ujar Nurma. Sementara, korban berinisial RE (17) telah menjalani visum. Hanya saja, polisi belum membeberkan hasil dari visum tersebut. “Itu visum sudah dilakukan. Kemudian dari dokternya sudah kita mintai keterangan,” ungkap Nurma. Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMA swasta internasional di wilayah Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial RE (17) diduga menjadi korban perundungan oleh kawan-kawannya. RE mengaku dianiaya dan mengalami pelecehan seksual. RE menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 30 Januari dan 31 Januari 2024. RE mengaku, dirinya dianiaya dua hari berturut-turut. "Saya dianiaya selama dua hari secara berturut-turut. Bahkan para geng ini sudah merencanakan lima hari (sebelumnya) hingga hari terakhir saya akan dihabisi oleh ketua geng di sana. Namun, di hari kedua saya sudah benar-benar tidak merasakan tubuh saya karena saya sudah babak belur di sana," kata RE saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/9/2024). Bahkan, RE disebut sempat dirawat di rumah sakit pascaperundungan menimpa dirinya. Pada 31 Januari 2024, RE bersama tim kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak sekolah mengeklaim, peristiwa itu sebenarnya perkelahian antarsiswa, bukan perundungan atau pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan pihak RE ke Polres Metro Jakarta Selatan. Klaim itu didasarkan investigasi yang dilakukan pihak sekolah sendiri kepada anak-anak yang terlibat. Dalam keterangan pers resmi, pihak sekolah menyayangkan laporan yang dilayangkan pihak RE. Laporan itu dinilai bertentangan dengan hasil investigasi yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah. "Kami juga ingin kembali menekankan bahwa tuduhan dari salah satu keluarga, yang disampaikan dalam sejumlah kesempatan, bertentangan dengan hasil investigasi sekolah. Berdasarkan temuan kami, insiden tersebut adalah perselisihan antarsiswa. Temuan tersebut tidak menunjukkan adanya perundungan atau pelecehan seksual," tulis pihak sekolah. Meski demikian, pihak sekolah menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi tidak segan mengambil tindakan hukum terkait dugaan pencemaran nama baik sekolah atas laporan RE tersebut. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.9%)