Sentimen
Positif (94%)
14 Sep 2024 : 18.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Kediri

Nelangsa Maria Ibu Kos di Surabaya, 2 Rumah Miliknya Diduga Diambil Alih Anak Kosnya Surabaya 14 September 2024

14 Sep 2024 : 18.38 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Nelangsa Maria Ibu Kos di Surabaya, 2 Rumah Miliknya Diduga Diambil Alih Anak Kosnya Editor KOMPAS.com - Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin, pemilik kos-kosan di Tenggilis Lama III B No 56 dan Tenggilis Permai IVB, Kota Surabaya , Jawa Timur menjadi korban penipuan . Dua aset milik lansia itu lenyap diduga karena diambil alih anak kosnya, TRD yang tercatat sebagai warga Pare, Kediri, tanpa ada transaksi jual beli. "Saya itu kalau ingat riwayat dua rumah itu nelongso . Dulu bisa punya beli tanah dibangun pelan-pelan, sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba jadi punya orang lain (TRD)," kata Maria, Jumat (13/9/2024). Dugaan penipuan tersebut berawal saat TRD menyewa dua kamar kos milik Maria pada tahun 2017 yang ada di Tenggilis Permai IV B untuk bisnis laundry . Meskipun usaha kos-kosan, TRD memiliki karyawan. Selain itu TRD adalah salah satu anak kos yang paling akrab dengan Maria. Tiba-tiba TRD datang dan ingin membuka nomor rekening atas nama Maria dengan alasan ingin menitipkan uang usahanya ke Maria agar hasil laundry terkumpul. "Saya waktu itu nurut-nurut aja, saya kira TRD orang baik. Data diri saya berikan ke dia. Orang bank itu sampai ke rumah saya buat bukakan rekening," ujar dia. Dengan jalannya waktu, TRD mengusulkan agar aset Maria yang ada di Tenggilis Lama III B No 56 dipetak menjadi tiga dan disewakan mejadi ruko. Kala itu TRD berjanji akan menyewa satu ruko untuk membuka usaha laundry yang lebih besar. "Saya setuju wong cari penghuni kos kan ya susah-susah gampang. Maria ke rumah ngajak pegawai Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT). Salah saya waktu itu, terlalu percaya, menyerahkan sertifikat asli dan dan tanda tangan surat-surat tanpa dibaca," katanya. Ruko itu akhirnya dibangun Maria menggunakan dana pinjaman bank. Karena proses renovasi, Maria pun pindah ke rumah lain yang berada di gang samping rukonya. "TRD itu datang lagi, mengusulkan aset dekat apartemen diuruskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saya waktu itu manut menyerahkan SHM, tanpa ada tanda terima," ujarnya. Ditinggal pindah, laundry milik TRD sering tidak buka. Selain itu TRD sering tidak ada di rumah, dan sulit dihubungi. "Tiba-tiba tahun 2021 petugas PPAT yang awalnya janji ngurus pecah sertifikat datang ke saya. Petugas itu bilang tiga ruko yang sudah terbangun dua sudah menjadi miliknya dan satu punya TRD. Ternyata surat-surat yang waktu saya tanda tangani dulu, menyatakan kalau saya hibah ke tanah kepada TRD," ungkap dia. Merasa tidak pernah memberikan ke TRD, Maria tahun 2022 laporan ke Polrestabes Surabaya. Namun, hingga kini merasa tidak ada tindak lanjut. Tiap kali Maria datang menanyakan laporan selalu dijawab polisi masih diselidiki. Maria pun sempat menggugat TRD, petugas PPAT, Badan Pertanahan Nasional Perbuatan Melawan Hukum lewat Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, karena domisili TRD tidak jelas, pengadilan meminta gugatan tersebut dicabut. Belakangan juga diketahui asetnya yang di dekat Apartemen Metropolis ternyata juga sudah jadi milik TRD. Rumah tersebut kabarnya akan dilelang setelah TRD meminjam dana bank Rp 500 juta menggunakan jaminan rumah, namun cicilannya tidak dibayar. "Waktu dibilang akan diuruskan IMB, ternyata diganti atas nama TRD. Saya gak pernah jual, tapi ada akta jual beli," katanya. Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nelangsa Maria Ibu Kos di Surabaya Ditipu Penghuninya, 2 Rumah Diambil Alih, Awalnya Terlihat Akrab Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (94%)