Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Setiabudi
Karyawan yang Ditindas Atasan di Jakpus Berharap Polisi Serius Menindaklanjuti Laporannya Megapolitan 14 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Karyawan yang Ditindas Atasan di Jakpus Berharap Polisi Serius Menindaklanjuti Laporannya Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan perusahaan game dan ilustrator di Jakarta Pusat berinisial CS (27) sudah melaporkan sang atasan berinisial C (43) ke Polda Metro atas dugaan kekerasan. Namun, CS menemui kendala dalam mencari bukti awal yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian. "Bukti (C melakukan kekerasan terhadap karyawan) sebenarnya ada banyak. Tapi untuk menyatukan semuanya, susah," ungkap CS kepada Kompas.com , di salah satu mall yang ada di Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). Salah satu kendala pengumpulan bukti terjadi pada pencarian CCTV. CS mengatakan, CCTV kantornya sudah dicoba untuk diminta. Tetapi rupanya rekaman video pada hari C melakukan aksi kekerasannya sudah terhapus otomatis. Aksi kekerasan juga pernah dilakukan C di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan. CS sudah meminta rekaman CCTV di hotel itu, tetapi pihak hotel mempersulitnya. Pihak hotel meminta surat keterangan dari polisi dan harus polisi sendiri yang datang untuk meminta CCTV. "Padahal menurut Polda, surat bukti ke laporan ini harusnya cukup untuk dikasih lihat ke pihak hotel untuk minta CCTV," ucap dia. Pada titik ini pun, CS mengaku seperti dilempar-lempar, baik oleh pihak hotel maupun oleh kepolisian. Kendala lain yang dihadapi adalah pihak kepolisian meminta CS mentranskrip serta menerjemahkan percakapannya di aplikasi WhatsApp dengan C ke bahasa Indonesia. Sebab, percakapan keduanya menggunakan bahasa Inggris. CS tentu tidak habis pikir dengan permintaan kepolisian ini. Ia menganggap, hal itu justru menjadi tugas pihak kepolisian. Ia pun hanya bisa berharap pihak kepolisian serius menindaklanjuti laporan. Diberitakan sebelumnya, karyawan salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang game dan ilustrasi di Jakarta Pusat mendapatkan tindakan kekerasan dari atasannya yang merupakan warga negara Hong Kong. CS pernah dipaksa C menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali. CS mengatakan, C sering marah tanpa sebab dan memberikan hukuman secara fisik kepada dirinya. Selain menampar diri sendiri, C juga pernah meminta CS lari turun naik tangga dari lantai satu ke lantai lima sebanyak 45 kali dalam semalam. Parahnya lagi, CS juga diminta untuk membenturkan kepalanya sendiri ke dinding hingga muncul benjolan pada keningnya. CS juga sudah melaporkan C ke Polda Metro Jaya sejak awal September 2024. Adapun, perusahaan itu sendiri diketahui sudah tutup pada Agustus 2024 lalu. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (66.6%)