Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Diponegoro, Universitas Diponegoro (Undip)
Kab/Kota: Semarang
Kasus: bullying
Akui Ada Perundungan Mahasiswa PPDS Undip, RSUP Kariadi Janji Bakal Berbenah Regional 14 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Akui Ada Perundungan Mahasiswa PPDS Undip, RSUP Kariadi Janji Bakal Berbenah Tim Redaksi SEMARANG, KOMPAS.com - Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi Mahabara Yang Putra mengakui adanya perundungan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) prodi anastesi Universitas Diponegoro (Undip) yang melakukan praktik di sana. "Jadi, memang kami dari rumah sakit mengakui bullying ada dan sudah saatnya harus diberantas sampai akarnya," ujar sosok yang akrab disapa Abba, saat jumpa pers di Fakultas Kedokteran Undip, Jumat (13/9/2024). Turut hadir anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago dan Dekan FK Undip dr Yan Wisnu Prajoko dalam acara itu. Kehadiran Irma disebut untuk mengklarifikasi dugaan perundungan dan meminta kedua pihak membenahi sistem. Dalam kesempatan itu, Abba membeberkan bila pengalaman pribadinya dulu dia juga mengalami perundungan. Dia mengaku bila pembulian fisik dan verbal memang ada. "Misal fisik angkat-angkat, lalu verbal dikatain, bully cyber . Data disabotase, itu juga masuk bully . Dan non verbal misal dikucilkan tidak diberi jatah karena introvert atau beda asal, itu harusnya ada kesempatan belajar bersama tapi dikucilkan," ungkap dia. Namun, selama dia menjadi direktur di RSUP Kariadi , dia mengaku memberi orientasi pada mahasiswa baru PPDS terkait pentingnya pengabdian sebagai dokter. "Bagian saya selalu memotivasi pengalaman adalah pengabidan. Hiduplah jadi dokter, bukan menjdi dokter supaya hidup. Kakau orientasinya jadi kaya. Maka ujungnya proses PPDS hanya akan cari hasil," kata dia. Sementara soal adanya iuran hingga puluhan juta bagi mahasiswa baru PPDS anestesi, dia akan mengevaluasi. Begitu pula mengenai jam kerja bagi mahasiswa PPDS anestesi akan diatur bersama FK Undip mengenai batas jam praktik maksimal setiap pekan. Sehingga mahasiswa tidak harus bertugas selama 24 jam. "Iuran harus dipangkas. Kami akan jujur, ketika pembiayaan tersebut PPDS itu bisa dibayakan bagaimana hal itu bisa mengakomodasi semuanya. Jadi setoran Rp 4 juta sampai seterusnya pasti kesulitan mengakomodasi keperluan yang terjadi dalam pendidikan. Akan jadi evaluasi," kata dia. Dia mengatakan, terbongkarnya kasus ini dapat menjadi momentum RSUP sebagai wahana belajar bagi mahasiswa PPDS untuk bisa lebih bertanggung jawab. "Segala kekurangan yang terjadi masih belum bisa mencapai ekspektasi, kami turut bersimpati dan mohon maaf. Ke depan berharap jadi lebih baik," pinta dia. Selain itu, Irma meminta RSUP Kariadi dan FK Undip mengevaluasi tata kelola perekrutan hingga pelaksanaan praktik PPDS, khususnya di rumah sakit. "Semuanya harus diperbaiki. Bahkan saya sudah ngobrol dengan rektor, Undip sudah buat task force (aturan jam batas jam kerja/praktek maksimal) dalam rangka keterbukaan," ujar Irma. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (93.4%)