Sentimen
Negatif (100%)
15 Sep 2024 : 00.11
Informasi Tambahan

Kasus: pencurian, penganiayaan, mayat

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Penganiayaan di Polres Polewali Mandar: Tahanan Tewas, Keluarga Ungkap Kengerian di Sel Regional 15 September 2024

15 Sep 2024 : 00.11 Views 7

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Penganiayaan di Polres Polewali Mandar: Tahanan Tewas, Keluarga Ungkap Kengerian di Sel Tim Redaksi POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Kasus dugaan penganiayaan oleh polisi yang mengakibatkan tewasnya seorang tahanan dengan luka-luka di sekujur tubuhnya di Polres Polewali Mandar , Sulawesi Barat, Rabu (11/9/2024) lalu, telah menarik perhatian publik secara luas. Kejadian ini menjadi sorotan setelah Kapolres Polewali Mandar dan Kapolda Sulawesi Barat, yang sedang menghadiri pertemuan dengan Presiden Jokowi di IKN, memberikan respons terhadap kasus yang mencoreng nama baik institusi kepolisian tersebut. Beragam kecaman keras dari netizen diarahkan kepada polisi karena dianggap bertindak sewenang-wenang dalam menangani kasus yang melibatkan terduga pelaku kejahatan tanpa asas praduga tak bersalah. Kasus ini bermula ketika korban RN, bersama pamannya Ansar dan temannya Midun, baru saja pulang dari pesta hajatan keluarga di dusun tetangga. Andri, ipar korban RN, menceritakan bahwa insiden ini terjadi saat RN bersama pamannya dan temannya melewati kebun setelah menghadiri pesta. Mereka dicegat dan dihadang oleh polisi. Korban RN dan keluarganya diduga diadukan oleh seorang warga atas tuduhan mencuri biji kakao. Meski polisi tidak menemukan bukti apapun terkait tuduhan tersebut, mereka tetap membawa RN, Ansar, dan Midun ke kantor polisi. Keluarga korban awalnya menolak dan mempertanyakan tindakan polisi yang membawa mereka tanpa bukti yang jelas. Polisi berdalih bahwa mereka hanya ingin meminta keterangan. Namun, keluarga korban terkejut saat mendengar kabar bahwa RN, yang selama ini berada dalam kondisi sehat, dilaporkan tewas di kantor polisi. “Korban RN termasuk suami saya semula diamankan polisi dalam kondisi sehat dan tidak punya riwayat penyakit apa pun. Masa pulang ke rumah sudah dalam kondisi mayat. Apa begitu cara polisi menangani kasus dugaan pencurian yang belum terbukti apa pun?” tanya Andri. Andri mengungkapkan kekesalannya, menanyakan bagaimana mungkin korban yang sehat bisa pulang dalam kondisi meninggal. Ibu korban, Nasriah, juga ikut ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Selama tiga hari di tahanan, Nasriah menyaksikan anaknya dianiaya oleh oknum polisi hingga tewas, sementara dirinya tidak bisa berbuat banyak untuk membela anaknya. Nasriah, yang baru dibebaskan setelah kematian anaknya, menyatakan bahwa anaknya tewas akibat penganiayaan polisi dan tidak mendapatkan perawatan medis yang memadai. Dia melaporkan bahwa anaknya sudah dalam kondisi penuh luka dan memar sebelum akhirnya dinyatakan meninggal. Seperti pengakuan Nasriah yang dipublikasikan banyak media online dan media sosial, anaknya tewas dianiaya petugas di kantor polisi. Nasriah yakin anaknya yang tak berdaya dan sekujur tubuhnya penuh luka-luka dan memar akibat penganiayaan petugas, anak sudah menghembuskan nafas terakhir di kantor polisi sebelum dibawa ke rumah sakit setempat. Nasriah mengaku melihat anaknya dipukuli dan diseret oleh beberapa orang yang diduga oknum polisi Polres Polman. Saat kejadian, ia berada di dalam sel sebagai jaminan atas kasus yang dialami anaknya. "Pada saat itu saya berada di dalam sel. Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat meminta minum, namun tetap diseret keluar," ujar Nasriah. Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui keterangan resmi diterima pada Kamis (12/9/2024) tidak membantah kejadian itu. “Iya benar, ada tahanan di Polres Polman meninggal dunia. Untuk saat ini, kasus tersebut sedang diproses oleh Propam Polda Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya,” ungkap Anjar sebagaimana dikutip dari Tribunnews .  Menanggapi keberatan keluarga korban mengenai lokasi kematian RN, Wakapolres Polewali Mandar, Kompol Aidil Fitri, menyatakan bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk memastikan apakah RN meninggal di sel tahanan atau di rumah sakit, karena ia tiba di Polres Polewali Mandar setelah korban berada di rumah sakit. “Saya tidak punya kewenangan untuk memastikan apakah RN meninggal di sel tahanan atau di rumah sakit karena saya tiba di Polres Polewali Mandar saat korban RN sudah berada di rumah sakit,” jelas Wakapolres. Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, bersama Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menjanjikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas dan tidak akan ada upaya penutupan atau perlindungan terhadap anggota polisi yang terbukti bersalah. Kepolisian berkomitmen untuk membuka kasus ini secara terang-terangan dan memberikan sanksi yang sesuai kepada mereka yang terbukti terlibat dalam tindakan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)