Sentimen
Positif (99%)
14 Sep 2024 : 10.32
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi, Kambing, ikan hias

Kab/Kota: Denpasar, Badung

KHIT Bali optimalkan layanan peningkatan ekspor dan impor

14 Sep 2024 : 10.32 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com. KHIT Bali optimalkan layanan peningkatan ekspor dan impor Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Jumat, 13 September 2024 - 20:56 WIB

Elshinta.com - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT) Bali memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan memberikan dukungan khususnya dalam hal peningkatan ekspor aneka produk dari hewan, ikan dan tumbuhan yang berasal dari Bali ke luar negeri.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT) Bali, Heri Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengintegrasikan penginputan dokumen ekspor dan impor di karantina dan Bea Cukai dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait atau yang disebut dengan istilah Single Submission Quarantine and Customs (SSmQC) .

Pernyataan tersebut disampaikan Heri Yuwono kepada wartawan dalam acara Koordinasi Kehumasan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali dengan Media Nasional dan Lokal di Kantor Balai Besar KHIT Bali, Jalan Raya Benoa, Kota Denpasar.

“Berdasarkan data lalu lintas domestik keluar dan masuk ke Bali baik hewan, ikan, tumbuhan, produk lainnya cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya,” kata Heri Yuwono, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT) Bali, Heri Yuwono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Jumat (13/9).

Ia juga menambahkan bahwa dengan menerapkan single submission dan didukung profil risiko dari instansi karantina dan Bea Cukai, maka dengan demikian pihak eksportir maupun importir hanya perlu sekali menginput data terkait pemeriksaan barang melalui Sistem Indonesia National Single Window (NISW). Setelah itu, petugas karantina dan Bea Cukai akan memeriksa secara bersama-sama.

Ia juga menambahkan bahwa Badan Karantina Indonesia (Barantin) juga berkomitmen mendukung peningkatan ekspor nasional. Hal itu terkait dengan transformasi karantina sesuai UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan sampai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia.

Sementara itu sebagai informasi, Badan Karantina Indonesia (Barantin) merupakan hasil dari penggabungan dari Badan Karantina Pertanian (Barantan) dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Saat ini, Balai Besar KHIT Bali mempunyai empat (4) satuan pelayanan (satpel) dan dua tempat pelayanan Barantin. Diantaranya yang berada di Pelabuhan Gilimanuk (Kabupaten Jembrana), Pelabuhan Benoa (Kota Denpasar) 
dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Kabupaten Badung).

Barantin dalam hal ini juga melayani kebutuhan ekspor dan impor Bali, dimana Balai Besar KHIT Bali mencatat ekspor hortikultura, perkebunan, dan kehutanan menjadi tiga besar ekspor yang berasal dari Bali.

Sedangkan barang ekspor yang banyak diekspor ke negara tujuan diantaranya adalah Ikan hidup dan produk ikan menjadi barang ekspor seperti tuna, cumi, benih ikan, dan ikan hias.

Sementara itu jenis barang impor ke Bali yang berasal dari luar negeri diantaranya adakah benih udang vaname, benih udang dan benih kakap. Kemudian juga ada impor beras, daging sapi dan daging kambing.

Sementara itu, Kepala Humas BBKHIT Bali, Kadek Astari mengatakan dengan adanya kegiatan temu media yang dikemas dalam acara Koordinasi Kehumasan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali dengan Media Nasional dan Lokal tersebut maka diharapkan semua pesan dan informasi kegiatan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT) Bali akan dapat tersampaikan kepada publik.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: positif (99.8%)