Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi, Tipikor
Tokoh Terkait

Dito Ariotedjo
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut Nasional 13 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) masih mendalami dugaan penyelewengan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh . Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan, personel Polri sudah berada di lokasi penyelenggaraan PON, tetapi belum bisa memastikan adanya indikasi korupsi dalam ajang olahraga empat tahunan itu. "Untuk sementara kita bawa tim ke dua daerah tersebut, namun ini masih didalami," kata Erdi di Jakarta, Jumat (13/9/2024). Erdi mengatakan, Polri telah menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana yang awalnya dilaporkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa proses pendalaman membutuhkan waktu yang tidak sebentar. "Tentunya ini membutuhkan proses dan waktu. kita tunggu saja hasilnya, dan jika ada informasi atau kejelasan dari tim yang sudah berangkat, akan kami sampaikan," ujar dia. Erdi melanjutkan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga sudah melakukan koordinasi dan kolaborasi serta membentuk Satuan Tugas Pendampingan yang terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara. "Satgas ini bertujuan untuk memantau pengelolaan anggaran yang diduga terindikasi korupsi," kata dia menambahkan. Polri juga belum memastikan perkiraan jumlah penyelewangan dana karena satgas tersebut baru diterjunkan ke Aceh dan Sumatera Utara. "Masak harus sudah tau. Kita harus mencermati hasil dari kunjungan mereka. Kita juga berusaha mendapatkan informasi mengenai (hasil)," ujar Erdi. Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo mengaku menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dana acara PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara awal pekan ini. Pihaknya juga meminta Bareskrim Polri dan Kekaksaan Agung untuk mendampingi pengusutan kasus tersebut. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (78%)