Sentimen
Positif (98%)
12 Sep 2024 : 06.48
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Pilkada Serentak

Institusi: MUI

Kab/Kota: Bogor, Setu

Kasus: Praktik prostitusi, prostitusi online

Tokoh Terkait

MUI Bogor ajak umat berpartisipasi di Pilkada melalui Ijtima Ulama

12 Sep 2024 : 06.48 Views 12

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan

Sumber foto: Antara/elshinta.com. MUI Bogor ajak umat berpartisipasi di Pilkada melalui Ijtima Ulama Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Rabu, 11 September 2024 - 20:58 WIB

Elshinta.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengajak umat Islam berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) melakukan Ijtima Ulama di Aula Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (11/9).

Ketua MUI Kabupaten Bogor Prof KH Ahmad Mukri Aji menjelaskan ajakan tersebut merupakan satu dari lima poin utama hasil Ijtima Ulama.

“Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat pada tanggal 27 November 2024, para ulama mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam Pilkada, demi terwujudnya proses demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat,” kata Prof KH Mukri.

Kedua, mendorong pemerintah daerah untuk segera mengamankan dan memberdayakan dua aset umat di Kabupaten Bogor berupa tanah wakaf YPUI yang berlokasi di Setu Cikaret Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong, serta gedung Bogor Islamic Center sebagai lembaga yang dikelola secara profesional.

Lanjut pada poin ketiga mengarah kepada peningkatan sumber daya manusia untuk kebaikan Kabupaten Bogor ke depan.

“Mendorong calon kepala daerah kabupaten Bogor untuk berupaya secara sungguh-sungguh dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkualitas secara lahir-batin dengan menitikberatkan kepada pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bogor yang benar-benar Tegar Beriman,” paparnya.

Kemudian, keempat mendorong calon kepala daerah Kabupaten Bogor untuk berkomitmen memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para alim ulama, kyai, ustadz atau ustadzah serta guru ngaji atas jasa dan pengorbanannya berkhidmah kepada umat, dengan mengalokasikan anggaran yang proporsional untuk bidang keagamaan Islam, meliputi organisasi keagamaan, pondok pesantren, madrasah, majelis ta’lim dan masjid.

Dan yang terakhir kaitan dengan MUI yang mendesak pemerintah untuk menutup segala aplikasi negatif di dunia online seperti aplikasi judi online maupun prostitusi online karena terbukti telah menimbulkan Madharat di tengah masyarakat.

Sumber : Antara

Sentimen: positif (98.5%)