Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pelecehan seksual
Berkali-kali Lecehkan Anak Tetangga, Lansia di Tarakan Ditangkap Regional 10 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Berkali-kali Lecehkan Anak Tetangga, Lansia di Tarakan Ditangkap Tim Redaksi TARAKAN, KOMPAS.com – Seorang pria lanjut usia berinisial JN (61), warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara, diamankan polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap anak gadis tetangganya yang masih berusia 10 tahun. Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra, mengungkapkan, JN tak hanya sekali melakukan perbuatan asusila kepada korban yang masih duduk di bangku SD tersebut. "Pengakuan korban, dia dilecehkan bukan kali pertama," ujar Randhya, dalam rilis pers, Selasa (10/9/2024). Dugaan pelecehan, terakhir kali terjadi pada 28 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu, korban sedang membakar sampah di belakang rumah, tak jauh dari kediaman JN. Melihat korban yang sedang sendirian asik membakar sampah, timbul niat buruk JN untuk melecehkan gadis kecil tersebut. "Pelaku bernafsu dengan korban, sehingga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian-bagian sensitif korban," jelas Randhya. Karena tak kuat terus dilecehkan, korban pun memberanikan diri, menceritakan perlakuan kakek JN kepada keluarganya. Mendengar pengakuan korban, keluarga tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Polisi pun mengamankan JN di rumahnya, pada 7 September 2024, pukul 22.30 wita. "Pelaku JN mengakui perbuatannya terhadap korban. Ia mengaku bernafsu melihat korban, sehingga melakukan tindakan cabul," kata Randhya lagi. Akibat perbuatan cabul tersebut, JN dijerat dengan pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)