Sentimen
Kabur Usai Tahanan Tewas, Dua Polisi di Polsek Kumpeh Ilir Ditangkap Regional 7 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Kabur Usai Tahanan Tewas, Dua Polisi di Polsek Kumpeh Ilir Ditangkap Tim Redaksi JAMBI,KOMPAS.com - Propam Polda Jambi memeriksa dua oknum polisi berinisial Y dan P yang sebelumnya kabur ketika tahanan Ragil Alfarisi (22) tewas di rumah tahanan (Rutan) Mapolsek Kumpeh Ilir, Desa Tanjung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Dua polisi berpangkat Brigadir yang ditangkap merupakan anggota pos jaga di Polsek Kumpeh Ilir. Dengan alasan telah menerima laporan warga kasus kehilangan, maka keduanya bergerak untuk menangkap Ragil, Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Tak lama berselang pihak keluarga mengetahui Ragil telah tewas di rumah tahanan. Warga pun mendatangi Polsek Kumpeh Ilir, untuk meminta penjelasan. Namun mereka tak menemukan keberadaan polisi dan Mapolsek dalam keadaan kosong. Lantaran kecewa tak menerima penjelasan, maka warga melempari kaca hingga pecah. "Ya. Brigadir Y dan P sudah ditangkap dan kini sedang diperiksa Propam. Apakah kedua polisi melanggar SOP, kita masih menunggu hasil pemeriksaan," Kompol Amin Nasution, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/9/2024). Ia mengatakan kedua polisi ditangkap merupakan pihak mengamankan pelaku. Lalu tak lama berselang Ragil ditemukan tewas. Penangkapan Y dan P, sambung Amin berkaitan dengan tewasnya tahanan di rutan. Untuk mengungkap kasus kematian tahanan, pihak kepolisian sedang menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.9%)