Sentimen
Negatif (79%)
5 Sep 2024 : 19.12
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Pendaftaran Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Ditolak, KPU Tapanuli Tengah Beri Alasan Begini

5 Sep 2024 : 19.12 Views 21

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Politik

Artinya, kata Sarma, jika persyaratan calon terkendala oleh aplikasi Silon, selayaknya KPU dapat menerima pendaftaran secara manual. Namun, faktanya pendaftaran mereka ditolak.

"Ini adalah bentuk ketidakprofesionalan Ketua KPU Tapanuli Tengah yang secara sengaja membegal suara rakyat Tapanuli Tengah dengan menolak berkas pendaftaran paslon yang kami usung," ujarnya dikutip dari siaran pers, dilansir jpnn, Kamis (65/9/2024).

Atas kejadian itu, DPC PDI Perjuangan dan Partai Buruh Tapanuli Tengah bakal membawa masalah itu ke Bawaslu dan DKPP. "Kami akan melaporkan ke Bawaslu, DKPP, dan kepolisian terkait pidana pemilu," ujar Sarma Hutajulu.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan kehadiran kandidat lain di Kantor KPUD Tapanuli Tengah saat mereka mendaftarkan Masinton-Mahmud.

Menurut Sarma, di saat pengurus PDI Perjuangan dan Partai Buruh masih bertahan di dalam ruangan rapat KPU sambil menunggu adanya surat penolakan pendaftaran berkas dari KPU, tiba-tiba sekitar jam 01.30 dini hari Bahtiar dan Kiyedi dari Partai Nasdem masuk mendatangi ruangan Komisioner KPU.

"Kami mempertanyakan apa urgensi kehadiran orang tersebut datang dini hari ke KPU, apalagi orang tersebut merupakan paslon yang sudah mendaftar pada hari sebelumnya," ungkapnya.

Pihaknya juga mempertanyakan siapa yang mengundang paslon lain tersebut malam-malam ke kantor KPUD. "Atas undangan siapa mereka hadir tengah malam ke KPU dan kenapa Kapolres mengizinkan masuk. Ini adalah bentuk ketidaknetralan KPU dan Kapolres Tapanuli Tengah," ujar Sarma. (fajar)

Sentimen: negatif (79%)