Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: pelecehan seksual
Pria Paruh Baya yang Lecehkan Remaja di Bogor Diduga Seorang Purnawirawan Polisi Megapolitan 4 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
Pria Paruh Baya yang Lecehkan Remaja di Bogor Diduga Seorang Purnawirawan Polisi Tim Redaksi BOGOR, KOMPAS.com - Terduga pelaku pelecehan seksual , SR (60), kepada seorang perempuan remaja di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor diduga seorang purnawiran polisi. Salah satu saksi mata, Safri (bukan nama sebenarnya) mengatakan, SR sudah tidak bekerja dan diketahui sebagai pensiunan anggota Polri. “Terduga pelaku sudah tidak bekerja, pensiunan polri,” ujar Safri saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (4/9/2024). Safri menjelaskan, SR merupakan tetangga korban. Kejadian pelecehan seksual itu terjadi saat korban sedang berada di rumah SR. Namun, Safri tidak bersedia menceritakan secara rinci terkait tindakan pelecehan tersebut untuk menghormati privasi korban. “Di sebuah ruangan terduga pelaku bersama korban. Ada yang video tetangga lain dan langsung memberitahu ke warga yang lain,” ujarnya. Setelah warga setempat mengetahui kejadian tersebut, SR langsung digerebek dan dibawa ke Polresta Bogor Kota. “Setelah digerebek oleh warga terduga pelaku langsung dibawa ke Polresta,” kata dia. Saksi mata lainnya, Yatno (bukan nama sebenarnya) mengaku kecewa dan terpukul atas kejadian ini. Yatno merasa kejadian ini menjadi aib bagi warga sekitar, terutama karena terduga pelaku merupakan mantan anggota Polri. “Saya merasa kecewa, dengan terjadinya musibah ini. Selama sekian puluh tahun tidak pernah terjadi hal apapun, diakhiri dengan musibah yang boleh dikatakan aib bagi diri saya, apalagi untuk pensiunan polisi,” ujarnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan peristiwa tersebut, saat ini SR sudah ditangkap. “Orangnya (SR) sudah ditahan. Kami lakukan pemeriksaan, perbuatan itu memang betul adanya,” ucap Aji saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/9/2024) Dalam kasus ini, SR diduga mengiming-imingi korban dengan janji-janji tertentu untuk melakukan perbuatan tidak senonoh. Namun Aji enggan merinci lebih lanjut terkait kronologi yang terjadi. “Intinya kami proses sesuai prosedur, jaga nama korban, nama baik keluarganya karena korban masih anak-anak, masih sekolah,” tutur Aji. Polisi masih mendalami keterangan dari saksi dan korban untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. “Kami masih mendalami keterangan-keterangan dari saksi korbannya juga,” ujarnya. Aji juga mengingatkan pentingnya peran orangtua dan guru dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya iming-iming dari orang lain, terutama untuk melakukan hal-hal yang tidak patut. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.8%)