Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bupati Batubara Ditangkap, PDIP: Permasalahan Hukum Jangan Dijadikan Alat Politik Medan 4 September 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Bupati Batubara Ditangkap, PDI-P: Permasalahan Hukum Jangan Dijadikan Alat Politik Tim Redaksi MEDAN, KOMPAS.com - Ketua DPC PDIP Batubara yang juga Bakal Calon Bupati Batubara, Zahir ditangkap Polda Sumut atas dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (3/9/2024). Wakil Ketua Bidang Organisasi, DPD PDI Perjuangan Sumut, Sarma Hutajulu buka suara. Menurutnya penangkapan dan penahanan Zahir adalah kewenangan penyidik. Namun kewenangan tersebut hendaknya dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang Undang Hukum Pidana, supaya tidak terkesan lebih banyak muatan politik daripada penegakan hukumnya. "Di mana hal tersebut dapat kita lihat mulai dari penetapan DPO, sampai kemudian kita disuguhkan berita telah menyerahkan diri, kemudian ditangguhkan penahanannya, tanpa penjelasan secara transparan kapan seluruh proses itu terjadi," ujar Sarma dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2024). Lalu, sambung Sarma, Polda Sumut juga harus ingat, Kapolri telah mengeluarkan telegram dengan Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023. Isinya tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana, yang melibatkan peserta Pemilu 2024, agar pilkada dapat berjalan kondusif. Telegram tersebut, bukan hanya berlaku bagi Pemilihan Legislatif atau pun Pemilihan Presiden, tapi juga berlaku bagi proses Pilkada serentak di seluruh Indonesia. “Oleh karena itu kami meminta Polda Sumut agar mematuhi surat telegram Kapolri tentang penundaan proses hukum tersebut agar Pilkada dapat berjalan kondusif dan seluruh calon peserta Pemilu dapat menjalani proses dan tahapan pilkada sampai selesai," ujarnya. Kata dia, kalau Polda Sumut sendiri sebagai penegak hukum tidak mematuhi surat yang dibuat pimpinan lembaganya, bagaimana mungkin masyarakat bisa mempercayai mereka. “Jangan permasalahan hukum yang sedang dihadapi pak Zahir dijadikan sebagai alat politik, apalagi sebagai petahana dianggap calon paling kuat di Pilkada Batubara," tutur dia. Sarma juga mengatakan, jangan sampai penangkapan Zahir sebagai petahana yang diusung PDI Perjuangan diasumsikan dengan pencalonan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution di Pilkada Sumut. "Tentunya (pencalonan Zahir) akan berseberangan dengan calon Gubernur Sumut Bobby Nasution sehingga dianggap menjadi lawan di lapangan dalam pemenangan Pilkada Sumut," ungkap dia. "Asumsi keterkaitan dengan Pilgubsu tersebut bisa berkembang kemana mana karena Polda Sumut terkesan menjadikan Zahir sebagai target padahal beliau saat ini sedang ikut dalam kontestasi PIlkada," tambahnya. Sarma menegaskan, PDIP tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumut. Namun dia berharap proses hukum terhadap Zahir tersebut dapat dilanjutkan kembali pasca-selesainya Pilkada 27 Nopember 2024, sebagaimana surat telegram Kapolri. "Masih banyak kasus hukum lain yang bisa ditangani dan difokuskan oleh Polda Sumut, mari kita patuhi surat telegram yang dibuat oleh Kapolri demi kondusivitas berjalannya pilkada di Sumatera Utara," tutupnya. Penangkapan Zahir awalnya dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Selasa (3/9/2024) siang. "Betul, tadi pagi," ujar Hadi singkat tanpa merinci lokasi penangkapan. Begitu pun ketika ditanya apakah Zahir akan ditahan, Hadi tetap menjawab dengan singkat. "Kemungkinan seperti itu," katanya. Diberitakan, sebelum diciduk Zahir awalnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batubara pada tahun 2023. Penetapan tersangka terhadap Zahir adalah kelanjutan dari kasus serupa di mana beberapa orang lainnya sudah ditetapkan dengan status yang sama. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretariat Disdik DT dan seorang Kabid di Disdik Batubara, Faisal yang juga adik dari Zahir. Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batubara M Daud. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)