Sentimen
Negatif (99%)
3 Sep 2024 : 20.08
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

Pengamat Sebut Dampak Kemacetan di Jakarta Sebabkan Kerugian Rp 180 Triliun Per Tahun Megapolitan 3 September 2024

3 Sep 2024 : 20.08 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Pengamat Sebut Dampak Kemacetan di Jakarta Sebabkan Kerugian Rp 180 Triliun Per Tahun Editor JAKARTA, KOMPAS.com - Analisis kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan, kemacetan di Jakarta mengakibatkan kerugian mencapai ratusan triliun rupiah. "Angka kerugian akibat kemacetan Jakarta hingga saat ini setidaknya adalah sekitar Rp 180 triliun per tahunnya. Angka ini adalah sebuah kerugian dan biaya yang sangat mahal," jelas Tigor dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024). Tigor mengatakan, kemacetan di Jakarta disebabkan oleh masih banyaknya warga yang memilih menggunakan kendaraan bermotor pribadi ketimbang transportasi umum. Namun, penggunaan kendaraan bermotor pribadi mau tak mau dipilih sebagian masyarakat karena masih kurangnya akses menuju ke layanan angkutan umum. "Kondisi kurang akses ini disebabkan oleh layanan transportasi publik massal di Jakarta masih belum diintegrasikan layanannya secara baik," jelas Tigor. Tigor menyampaikan, diperlukan langkah yang tepat dan serius untuk memecahkan masalah kemacetan di Jakarta guna meminimalisir hingga menghilangkan kerugian yang ditimbulkan. Karena itu, ia berharap gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2024-2029 nanti bisa benar-benar memecahkan masalah kemacetan. "Nah masalah kemacetan ini menjadi PR di bidang transportasi yang harus dipecahkan atau dikendalikan oleh program dan kebijakan gubernur dan wakil gubernur Jakarta mendatang periode 2024-2029," kata Tigor. Tigor berujar, langkah penting untuk memecahkan masalah kemacetan di Jakarta adalah dengan mengajak pengguna kendaraan bermotor pribadi untuk berpindah menjadi pengguna transportasi umum. Menurut Tigor, cara yang dilakukan tidak hanya melalui satu pendekatan pemecahan masalah, tetapi juga harus melalui beberapa kebijakan gubenur dan wakil gubernur Jakarta. "Tujuan kebijakannya dilakukan agar langkahnya membuat pengguna sulit menggunakan kendaraan bermotor pribadi, tetapi mudah aksesnya mendapatkan layanan transportasi publik massal di Jakarta," ucap Tigor. Tigor menyampaikan, langkah pertama yang perlu dilakukan agar pengguna kendaraan bermotor pribadi mau beralih ke transportasi umum adalah mempersulit mereka menggunakan kendaraan bermotor pribadinya. Untuk hal ini, bisa dilakukan dengan menerapkan kebijakan manajemen parkir baru dengan tarif yang lebih tinggi sehingga terasa memberatkan. "Jakarta memerlukan manajemen parkir mahal dan dibatasi ruang parkirnya bagi kendaraan bermotor pribadi," kata Tigor. Langkah kedua, kata Tigor adalah membatasi ruang gerak kendaraan bermotor pribadi. Untuk hal ini, bisa dilakukan dengan kebijakan membatasi ruang jalan untuk kendaraan bermotor pribadi dan membuat biaya menggunakan kendaraan bermotor pribadi menjadi mahal, di antaranya adalah jalan berbayar elektronik serta mencabut subsidi bahan bakar (BBM). "Kedua langkah di atas berdasarkan pengalaman kota-kota di negara lain dapat menekan dan menyulitkan penggunaan kendaraan bermotor pribadi di kota Jakarta," tutur Tigor. Lebih lanjut, Tigor mengatakan bahwa perlu dilakukan langkah-langkah tertentu untuk membuat masyarakat mudah mengakses layanan transportasi publik massal di Jakarta. Langkah pertama adalah membangun integrasi layanan transportasi publik massal di Jakarta agar masyarakat mudah mengakses layanannya. Langkah kedua adalah memberikan subsidi kepada semua pengguna layanan transportasi publik di Jakarta. "Pemberian subsidi itu insentif bagi masyarakat pengguna angkutan massal, siapa pun dia," kata Tigor. Tigor melanjutkan, tekanan untuk memecahkan kemacetan Jakarta adalah untuk menekan pemilik dan pengguna kendaraan bermotor pribadi agar mau berpindah menjadi pengguna layanan transportasi publik. Perpindahan ini dilakukan agar terjadi penurunan signifikan penggunaan kendaraan bermotor pribadi, baik mobil maupun sepeda motor. Selanjutnya, para pengguna kendaraan bermotor pribadi dapat mudah mengakses layanan transportasi publik massal karena terdapat integrasi layanan dan ada subsidi yang cukup agar menjadi insentif sebagai pengguna layanan transportasi publik. "Jadi prinsip pemberian subsidi angkutan umum ini adalah bukan hanya bagi orang tidak mampu tetapi adalah untuk siapa pun dia, baik dia orang mampu karena memiliki kendaraan pribadi sekalipun," imbuh Tigor. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.9%)