Sentimen
Positif (50%)
23 Agu 2024 : 15.21
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait

Kaesang sudah urus surat belum pernah dipidana untuk Pilkada Jateng

23 Agu 2024 : 15.21 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

ANTARA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan kabar tentang Kaesang Pangarep yang telah mengurus surat belum pernah dipidana yang diperlukan untuk menjadi calon kepala daerah dan bertarung di Pilkada Jawa Tengah 2024. Surat tersebut telah dikeluarkan pada 20 Agustus lalu. (Setyanka Harviana Putri/Yovita Amalia/Rinto A Navis)

Sentimen: positif (50%)