Sentimen
23 Agu 2024 : 15.21
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Kaesang sudah urus surat belum pernah dipidana untuk Pilkada Jateng
23 Agu 2024 : 15.21
Views 1
Antaranews.com
Jenis Media: Politik
ANTARA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan kabar tentang Kaesang Pangarep yang telah mengurus surat belum pernah dipidana yang diperlukan untuk menjadi calon kepala daerah dan bertarung di Pilkada Jawa Tengah 2024. Surat tersebut telah dikeluarkan pada 20 Agustus lalu. (Setyanka Harviana Putri/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Sentimen: positif (50%)