Sentimen
Positif (66%)
26 Agu 2024 : 19.15

KPU NTB sosialisasi syarat pendaftaran cakada, akomodasi putusan MK

26 Agu 2024 : 19.15 Views 3

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan beberapa syarat wajib pencalonan kepala daerah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di antaranya syarat minimal dukungan untuk gubernur sebesar 262.378 suara, atau 8,5 persen dari akumulasi perolehan suara sah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di NTB. Kemudian syarat usia calon, hingga ketentuan pengisian dokumen pada aplikasi Silon. (Kusnandar/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

Sentimen: positif (66.7%)