Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Banda Aceh, Helsinki
Harus Bisa Baca Al Quran, Bakal Cagub Aceh Akan Diuji 3 Tim di Masjid Baiturrahman Nasional 29 Agustus 2024
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
Harus Bisa Baca Al Quran, Bakal Cagub Aceh Akan Diuji 3 Tim di Masjid Baiturrahman Tim Redaksi BANDA ACEH, KOMPAS.com - Bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur Aceh akan menjalani ujian membaca Al Quran setelah menyerahkan berkas atau dokumen persyaratan pendaftaran kemarin. Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, menjelaskan bahwa ujian membaca Al Quran bakal digelar pada 4 September 2024 malam, setelah para bakal paslon menjalani pemeriksaan kesehatan. "Selanjutnya setelah pemeriksaan kesehatan, bakal paslon juga akan mengikuti uji pembacaan Qur'an yang bertempat di Masjid Raya Baiturrahman," kata Saiful setelah menerima pendaftaran Muzakir Manaf dan Fadlullah, Kamis (29/8/2024). Ia menambahkan, KIP Aceh telah menggandeng 3 lembaga uji untuk pembacaan Al Quran ini, yaitu LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an), MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama), dan Kementerian Agama. Pembacaan Al Quran sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, sebelum KIP Aceh menetapkan yang bersangkutan pada 22 September sebagai paslon yang akan berlaga di Pilkada 2024. Saiful juga menyampaikan, bakal paslon pun diwajibkan menandatangani surat pernyataan, bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di hadapan lembaga DPR Aceh dan menyampaikan visi-misinya dalam Sidang Paripurna Istimewa DPR Aceh. Hal-hal di atas merupakan bentuk keistimewaan pelaksanaan pemilu di Aceh selaku daerah istimewa. Selain UU Pilkada dan peraturan KPU terkait, pelaksanaan pemilu di Aceh juga berpedoman pada UUPA dan Qanun Nomor 12 Tahun 2016 yang di dalamnya juga mengatur teknis penyelenggaraan pilkada, termasuk syarat calon kepala daerah. Sebagai informasi, ada dua bakal paslon gubernur-wakil gubernur Aceh yang telah resmi mendaftar ke KIP Aceh. Pasangan Bustami Hamzah dan Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) yang diusung Partai Golkar, Nasdem, PAN, PKN, dan Partai Damai Aceh yang tergabung dalam Koalisi Partai Harapan Baru, mendaftarkan diri kemarin siang. Sementara itu, pasangan Muzakir Manaf dan Fadlullah mendaftar pada Kamis sore, diusung oleh koalisi gemuk beranggotakan Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), PKS, PKB, PPP, PSI, Ummat, Garuda, Demokrat, PDI-P, dan Gerindra. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (86.5%)