Sentimen
Negatif (100%)
18 Jul 2024 : 09.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto, Mojosari

Tokoh Terkait

Bupati Mojokerto Ajak Kelola Sampai Mulai Dari Rumah Tangga

18 Jul 2024 : 09.12 Views 11

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Mojokerto (beritajatim.com) – Pengelolaan sampah di Kabupaten Mojokerto membutuhkan perhatian serius pada sektor hulunya. Sebagai upaya penanganan dan pengurangan sampah di bumi Majapahit, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah dimulai di rumah tangga.

Pengelolaan sampah di Kabupaten Mojokerto membutuhkan perhatian serius pada sektor hulunya, yakni peningkatan upaya masyarakat secara mandiri dalam mengelola sampah yang dihasilkannya. Sehingga sampah dapat diolah di lingkungan masyarakat dan hanya sebagian kecil yang dibuang ke tempat pengolahan sampah.

“Mari bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah sedari rumah dengan memilah atau mendaur ulang sampah. Untuk sampah organik maupun non organik kita, mari kita selesaikan sampah itu habis ditempat sumber asalnya sampah yakni di rumah kita. Kemudian kita pilah sampah-sampah itu,” ungkapnya.

[irp posts=”1218302″ ]

Karena sampah ini hal yang tidak bisa disepelekan. Jika tidak dikelola dengan baik, lanjut orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini, bahayanya akan kembali kepada kita. Hal tersebut disampaikan kepada peserta Sosialisasi Lingkungan Keluarga Hidup Bersih dan Sehat di Pendapa Kecamatan Mojosari.

Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa meminimalisir jumlah tonase sampah. Terlebih saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah semakin penuh. Hal ini seperti yang terjadi pada TPA Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, TPA yang telah dibuka oleh Pemkab Mojokerto sejak tahun 2021 itu kini dianggap sudah penuh.

“Di tahun 2021 kita telah membuka lahan untuk penampungan akhir di Karangdiyeng, dan di tahun 2023, kita anggarkan lagi Rp1,7 miliar untuk perluasan lahan, ini harus jadi fokus kita semuanya. Kedepannya akan dirancang regulasi atau peraturan yang mengajak masyarakat untuk memilah sampah,” ujarnya.

Terutama sampah organik pada rumah tangga masing-masing. Masih kata Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini, dengan konsep regulasi tersebut diharapkan agar nantinya pihak pemerintah desa tidak terlalu dibebani untuk mengelola sampah warganya. Mengingat tingginya biaya operasional yang diperlukan untuk mengelola sampah.

“Biaya untuk operasional pengelolaan sampah itu tidak sedikit, nanti kita kuatkan regulasi agar para warga harus mengelola sampahnya dari rumahnya masing-masing, sehingga tidak membebani pengelolaan sampah di tingkat desa,” pungkasnya. [tin/aje]

Sentimen: negatif (100%)