Sentimen
Positif (40%)
24 Agu 2024 : 19.38

Patuhi MK, partai pengusung di Kaltara harus raih 38,826 suara sah

24 Agu 2024 : 19.38 Views 5

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Sabtu, 24 Agustus 2024 19:38 WIB

ANTARA - KPU Provinsi Kalimantan Utara merubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah menjadi 10 persen atau 38,826 suara sah pada Sabtu (24/8). Perubahan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. (Cica Andriyani/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)

Sentimen: positif (40%)