Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Menteng, Senen
Tokoh Terkait

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam
1.088 Polisi Dikerahkan Kawal Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Jakarta di Kantor KPU Megapolitan 27 Agustus 2024
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
1.088 Polisi Dikerahkan Kawal Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Jakarta di Kantor KPU Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengerahkan 1.088 personel kepolisian untuk mengamankan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan kantor KPU Jakarta selama masa pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2024, 27-29 Agustus 2024. Perinciannya, sebanyak 669 personel ditempatkan di kantor KPU Jakarta, Senen, Jakarta Pusat. Sedangkan 319 personel ditempatkan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. "Personel pengamanan pendaftaran cagub dan cawagub DKI Jakarta sebanyak 1.088 personel," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024). Selain itu, polisi juga menyiapkan 1.089 personel untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa selama masa pendaftaran calon kepala daerah. Sebanyak 1.089 personel itu ditempatkan di empat lokasi. Perinciannya, sebanyak 121 personel di depan Istana Negara. Lalu, 188 personel di depan Gedung Sapta Pesona Jalan Medan Medeka Barat, 55 personel mengamankan wilayah silang Monas barat daya , dan 725 personel mengamankan gedung DPR/MPR RI. Ade Ary menambahkan, pihaknya bakal menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi tersebut jika terjadi eskalasi demonstrasi. "Apabila jumlah massa meningkat, diadakan penutupan jalan," ucap Ade Ary. Diberitakan sebelumnya, KPU Provinsi Jakarta mulai membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur partai politik (parpol) Pilkada Jakarta 2024 pada hari ini, Selasa (27/8/2024). Merujuk Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, masa pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari. "KPU akan membuka tahapan pendaftaran bacagub dan bacawagub (mulai 27 Agustus) untuk Pilkada Jakarta pukul 08.00 WIB," ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024). Wahyu menuturkan, pendaftaran calon pemimpin Jakarta akan ditutup pada Kamis (29/8/2024), pukul 23.59 WIB. Sementara itu, KPU Jakarta telah menetapkan ambang batas pencalonan gubernur dan wakil gubernur 7,5 persen dari suara sah. Penetapan itu sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (44.4%)