Sentimen
Positif (79%)
26 Agu 2024 : 11.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bogor, Sukabumi, Cianjur

Hindari Jalur Puncak Bogor, Ada Pembongkaran Bangunan Liar di Naringgul-Warpat Bandung 26 Agustus 2024

26 Agu 2024 : 11.30 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Hindari Jalur Puncak Bogor, Ada Pembongkaran Bangunan Liar di Naringgul-Warpat Tim Redaksi BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengimbau warga atau pengendara untuk mengambil jalur alternatif apabila hendak melintasi Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (26/8/2024). Di ruas jalan tersebut sedang ada penertiban bangunan atau kios liar tahap 2 yang dimulai dari wilayah Naringgul hingga Warpat atau perbatasan Cianjur. "Pembongkaran dilakukan di sekitar wilayah Naringgul hingga Warpat Puncak, Cisarua, Bogor. Demi kenyamanan, maka pengguna jalan diimbau untuk menggunakan jalur alternatif," ujar Dadang saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Senin. Selama pembongkaran itu berlangsung, lanjut Dadang, Dishub Kabupaten Bogor juga akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) berupa buka tutup jalur atau one way di sepanjang jalur Puncak.   Dadang mengimbau pengendara menghindari ruas Jalan Raya Puncak Bogor yang mengarah ke Cianjur dan sekitarnya pada hari ini. Sedangkan bagi pengguna jalan yang hendak menuju Puncak mengarah ke Cianjur atau Bandung, diimbau menggunakan jalur alternatif via Jonggol atau Sukabumi. "Kepada masyarakat terutama pengguna jalan di jalur Puncak yang mengarah ke Cianjur atau Bandung, sebisa mungkin menghindari lokasi penertiban dengan memilih jalur alternatif demi kenyamanan dan terhindar dari penumpukan kendaraan. Jalur alternatif yang bisa dilalui yakni melalui jalur Jonggol atau Sukabumi," jelas Dadang. Dadang menuturkan, penerapan rekayasa lalin telah dimulai sejak pagi sampai penertiban selesai. Adapun rekayasa lalin buka tutup jalur atau one way tersebut berlaku secara situasional. Hal ini karena adanya penertiban bangunan di sekitar jalur wisata Puncak mulai dari wilayah Naringgul hingga Warpat, maka akan dilakukan buka tutup jalur selama penertiban bangunan berlangsung. "Kami juga akan menerjunkan sebanyak 40 personel yang akan ditempatkan di setiap titik pembongkaran bangunan tak berizin itu (bangunan liar)," ucapnya. Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menertibkan bangunan atau lapak liar milik pedagang yang berdiri tanpa izin di sepanjang jalur wisata Puncak Bogor. Pemkab Bogor mengagendakan penertiban untuk membongkar sebanyak 196 bangunan liar yang masih berdiri tanpa izin. Hal itu dilakukan sebagai upaya penataan kawasan wisata Puncak Bogor. Penataan kawasan Puncak tahap 2 tersebut sekaligus merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Hari ini, sebanyak 825 aparat gabungan dikerahkan untuk melakukan pembongkaran tahap 2 tersebut. Personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, TNI, Polri, dan unsur vertikal lainnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (79%)