Sentimen
Negatif (99%)
26 Agu 2024 : 10.36
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

TPS pada Pilgub Sumbar berkurang

26 Agu 2024 : 10.36 Views 1

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Laporan : Kontributor Elshinta, Musthofa. TPS pada Pilgub Sumbar berkurang Dalam Negeri    Novelia Tri Ananda    Minggu, 25 Agustus 2024 - 14:23 WIB

Elshinta.com - Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan Gubernur Sumbar tahun  2024 berkurang 6.733 TPS dari pelaksanaan pemilu yang digelar 14 Februari 2024, sementara jumlah daftar pemilih sementara (DPS) bertambah dari DPT pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Hubungan Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar, Jons Manedi mengatakan, TPS pada pelaksanaan pemilihan Gubernur (pilgub) yang digelar 27 November 2024 sebanyak 10.836.

"Jumlah tersebut berkurang dari pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan 14 Februari 2024 sebanyak 17.569," kata Jons Manedi saat temu media, Sabtu (24/8).

Jons Manedi mengatakan, pengurangan TPS tersebut, karena jumlah pemilih pada satu TPS ditetapkan maksimal 600 pemilih. Sedangkan pemilih pada pemilu yang digelar 14 Februari 2024 maksimal sebanyak 300 orang. Demikian juga jumlah TPS lokasi khusus (loksus) berkurang dari pemilu 2024. TPS loksus pada pilkada serentak November 2024 sebanyak 27 TPS loksus, sedangkan pada pemilu 2024 sebanyak 33 TPS loksus.

TPS lokasi khusus pada pemilu 2024 terdapat 31 TPS khusus diantaranya berada di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Sedangkan dua TPS khusus terdapat di SMA Boarding School dan pesantren. Lebih lanjut Jons Manedi menjelaskan, daftar pemilih sementara (DPS) pada pilgub Sumbar ditetapkan sebanyak 4.111.219 pemilih.

"Jumlah tersebut bertambah 22.613 pemilih atau sekitar 0,55 persen dari pelaksanaan pemilu 2024 sebanyak 4.088.606 pemilih," jelas Jons Manedi. (Musthofa)

Sumber : Sumber Lain

Sentimen: negatif (99.2%)