Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Domba
Kab/Kota: Cirebon, Yogyakarta
Kasus: kecelakaan, penganiayaan
Pria di Yogyakarta Dianiaya 15 Orang, Tersangka Mengaku Terinspirasi Kasus Vina Yogyakarta 25 Agustus 2024
Kompas.com
Jenis Media: Regional
Pria di Yogyakarta Dianiaya 15 Orang, Tersangka Mengaku Terinspirasi Kasus Vina Tim Redaksi YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia di Yogyakarta mengaku terinspirasi kasus Vina Cirebon. F (30), pria asal Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta tewas setelah dianiaya oleh 15 orang pada Sabtu (17/8/2024). Para pelaku sempat merekayasa kematian korban dengan menyebut F sebagai korban kecelakaan. Namun dari bukti CCTV, terungkap korban tewas dianiaya di lokasi futsal yang berada di Umbulharjo, Yogyakarta. Dari 15 pelaku, enam di antaranya masih buron. "Pelaku ini membuat skenario seolah kecelakaan, terinspirasi kasusnya Vina Cirebon," ungkap Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, Kamis (23/8/2024). Probo menjelaskan, pelaku merupakan kelomok petugas parkiran. Motif penganiayaan sendiri karena para tersangka merasa korban F sering mengadu antar kelompok pelaku. "Jadi pelaku ini ada tiga kelompok, yaitu kelompok parkiran MU futsal, Djemari, dan Lempuyangan. Jadi kalau korban sedang berada di salah satu kelompok parkiran dia sering mengadu bahwa kelompok parkir yang sana seperti ini seperti ini," jelas dia. "Akhirnya mereka ini saling ketemu para kelompok parkir ini ternyata tidak ada yang diadukan sehingga mereka para tersangka merasa sakit hati. Karena merasa diadu domba," lanjut Probo. Probo menjelaskan peristiwa penganiayaan dimulai pada sore hari korban datang ke MU Futsal dan sudah ditunggu oleh dua kelompok parkir yakni kelompok parkir MU Futsal dan kelompok parkir Djemari. "Ternyata mereka ini sedang membicarakan apakah yang diomongkan korban ini benar atau tidak. Ternyata tidak benar akhirnya korban ini dianiaya di situ," kata dia. Menurut Probo penganiayaan dilakukan secara bergiliran. Pertama dilakukan oleh kelompok MU Futsal, kemudian setelah itu Djemari. Kemudian ada salah satu tersangka menghubungi kelompok Lempuyangan, akhirnya mereka datang dan ikut menganiaya korban F. "Sampai malam itu, sampai dimasukkan kamar, dihajar di dalam kamar kemudian dini hari dibawa ke rumah sakit lempuyangan. Itu mulai dari jam 15.30-22.00 bergantian," beber Probo. Sebelumnya, Polresta Yogyakarta ungkap kasus penganiayaan hingga meninggal dunia dengan modus samarkan penganiayaan seperti kasus kecelakaan. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio menjelaskan perkara kasus pengeroyokan hingga meninggal dunia mengatakan kasus ini awalnya dibuat skenario seolah-olah kecelakaan. "Jadi perkara ini awalnya dibuat skenario seolah-olah kecelakaan lalu lintas tapi dalam perkembangannya kita lakukan penyelidikan ternyata ini terjadi pengeroyokan," ujar Probo Jumat (23/8/2024). Probo menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 08.00 WIB, pada saat itu ayah korban mendapatkan kabar bahwa anaknya yang berinisial F sedang dalam keadaan kritis di RS Bethesda. Kemudian ayah korban menuju ke RS Bethesda untuk mengecek dan diketahui bahwa F berada di ruang IGD. "Setelah pelapor (ayah korban nama Mugiyarta) bertemu dokter, dijelaskan bahwa korban saat itu diantar oleh orang tidak dikenal, dan orang yang tidak dikenal tersebut mengatakan bahwa terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Probo, Jumat (23/8/2024). Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)