Sentimen
Negatif (94%)
22 Agu 2024 : 19.07
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Semarang

Mahasiswa yang Terluka Usai Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jateng Bertambah Jadi 26 Orang, Dirawat di Mana Saja? Regional 22 Agustus 2024

22 Agu 2024 : 19.07 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Mahasiswa yang Terluka Usai Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jateng Bertambah Jadi 26 Orang, Dirawat di Mana Saja? Tim Redaksi SEMARANG, KOMPAS.com - Mahasiswa yang luka-luka usai berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng pada Kamis (22/8/2024) bertambah jadi 26 orang.  Komite Aksi Kamisan Iqbal Alma mengatakan, dari puluhan mahasiswa yang luka-luka tersebut, 18 di antaranya terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. "Seluruh korban berjumlah 26 orang. Sebanyak 18 di antaranya dilarikan ke empat rumah sakit," jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis. 
Dia merinci, ada 15 mahasiswa yang dilarikan ke Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah, 1 mahasiswa mendapat perawatan di RSUP Dr Kariadi, Rumah Sakit Telogorejo, dan 1 Rumah Sakit Hermina Pandanaran. "Ada satu mahasiswa Undip Semarang kena tembak peluru gas air mata, hidungnya dijahit," kata Iqbal menambahkan.  Sementara itu, Tim Hukum massa aksi di DPRD Jateng, Arif Syamsudin menambahkan, awalnya aksi berjalan lancar.   Mahasiswa juga berencana masuk ke halaman gedung DPRD Jateng.  "Aksi simbolik untuk menyegel DPRD Jateng dan aksi ini sebagai bentuk bahwa hati nurani DPR telah mati kemudian tidak ada keberpihakan kepada rakyat. Setelah itu kita ada rencana untuk bikin sidang rakyat di situ," terangnya.  Arief menegaskan, mahasiswa sudah berusaha masuk secara damai. Namun, polisi menghalang-halangi massa aksi yang ingin masuk gedung.  "Sampai akhirnya kita (masa aksi) bisa masuk dan di situlah ada satu orang diciduk sama polisi yang sekarang kita sekarang masih coba tracking bagaimana kondisinya," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jateng dibubarkan oleh pihak kepolisian. Aksi unjuk rasa tersebut dibubarkan karena berjalan rusuh. Hal itu membuat polisi menembakkan gas air mata dan water cannon . Kerusuhan dimulai saat para mahasiswa menuju pintu belakang gedung DPRD Jateng di area Taman Indonesia Kaya. Sekitar pukul 12.15 WIB, gerbang dirobohkan massa pengunjuk rasa. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian. Dirinya menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang digelar oleh para mahasiswa sempat ricuh setelah massa bersikeras memasuki halaman gedung DPRD Propinsi dan merubuhkan pagar gerbang. "Sangat disayangkan aksi unjuk rasa berujung ricuh. Namun kami bersyukur tidak ada korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut," kata Artanto, Kamis. Dia mengapresiasi kesabaran yang ditunjukkan oleh petugas kepolisian saat bertahan menghadapi berbagai macam bentuk provokasi dari massa. "Alhamdulillah berkat sikap tegas dan profesional petugas di lapangan, situasi dapat kembali kondusif," pungkasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (94%)