Sentimen
Negatif (100%)
20 Agu 2024 : 21.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pancoran

Kasus: penganiayaan

Pelaku KDRT di Jaksel Ancam Laporkan Istri jika Kabur dari Rumah Bawa Anak Megapolitan 20 Agustus 2024

20 Agu 2024 : 21.27 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Pelaku KDRT di Jaksel Ancam Laporkan Istri jika Kabur dari Rumah Bawa Anak Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - SB (25), istri yang dianiaya suaminya, AR (28), di Pancoran, Jakarta Selatan, sempat diancam akan dilaporkan ke polisi jika kabur dari rumah sambil membawa anak mereka. SB mengaku sudah beberapa kali dianiaya suaminya. Namun, selama ini ia tidak melaporkannya ke polisi. Baru pada Jumat (16/8/2024), dia tidak tahan akan perlakuan sang suami karena penganiayaan itu merugikan anaknya yang baru berusia sembilan bulan. "Sebelum pelaku pergi, dia ancam saya, 'sampai gue pulang lu masih ada, habis lu sama gue. Lu bawa anak-anak gue, gue laporin ke polisi penculikan anak' ," kata SB saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (20/8/2024). SB mengalami KDRT sejak 2023, baik berupa kekerasan fisik maupun verbal. Suaminya mengancam akan mencabut hak asuh SB terhadap anak-anak mereka jika melapor ke polisi. SB ketakutan karena dirinya tidak bekerja sehingga hak asuh bisa jatuh ke tangan AR. "Karena selama ini diancam kalau hak asuh anak akan jatuh ke dia, karena dia kerja dan aku IRT (ibu rumah tangga) doang," tambah SB. Dia akhirnya memutuskan melapor ke polisi setelah sang anak yang berusia sembilan bulan memar di kepala karena saat penganiayaan, SB tengah menggendong buah hatinya. SB berharap, dengan laporan yang telah dia ajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan, AR dapat ditindak oleh pihak kepolisian dan tidak memiliki kesempatan melakukan KDRT kepada dirinya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)