Sentimen
Negatif (93%)
21 Agu 2024 : 19.22
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Peringatan Darurat, Ferdinand Hutahaean: Supaya Bangsa Tidak Rusak, Mungkin Revolusi Jawabannya

21 Agu 2024 : 19.22 Views 24

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, memberikan tanggapannya terkait isu revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang semakin memanas.

Menurutnya, langkah DPR yang tampaknya ingin mengeluarkan UU baru yang berbeda dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), adalah upaya yang mencerminkan kepentingan politik tertentu.

"Saya pikir memang tampaknya DPR ingin sekali membuat UU baru, aturan baru, yang jadi menganulir putusan MK dengan melahirkan sebuah UU baru yang berbeda," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Rabu (21/8/2024).

Ferdinand menaruh rasa curiga bahwa revisi UU Pilkada itu nantinya kan memuluskan rencana Presiden Jokowi dalam menguasai perpolitikan Indonesia. "Jadi ini terlihat jelas bahwa kepentingan mereka adalah memuluskan niat dan rancangan politik Jokowi yang ingin membuat anaknya," ucapnya.

Ferdinand menilai bahwa revisi UU Pilkada ini dilakukan untuk membuka jalan bagi anak-anak Jokowi, terutama terkait batas usia calon gubernur yang saat ini dianggap menutup peluang bagi Kaesang Pangarep, putra Jokowi.

"Muaranya akan ke sana semua, publik akan melihat ini adalah kepentingan politik Jokowi untuk anak-anaknya. Karena, sesuatu yang paling prinsip di sini adalah batas usia Cagub yang menutup peluang Kaesang," sebutnya.

Ia juga menyinggung adanya potensi dendam politik pribadi Jokowi terhadap PDIP, yang mungkin mempengaruhi keputusan untuk meninggalkan partai tersebut di luar koalisi besar dan menghalangi peluang mereka memajukan calon sendiri.

Ferdinand mengungkapkan bahwa anggota DPR saat ini mayoritas dikuasai oleh kelompok Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Sentimen: negatif (93.4%)